JANGAN LUPA FOLLOW BLOG SAYA UNTUK SELALU MENDAPATKAN UPDATE TENTANG ILMU-ILMU PENGETAHUAN UNTUK BAHAN REFRENSI ANDATERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG DI BLOG INI

Sabtu, 14 November 2015

Pengalaman Observasi Ke Koperasi Artha Jaya,Depok

Mungkin ini merupakan pengalaman pertama saya mengobservasi ke sebuah koperasi,ya..sebuah koperasi dimana di zaman-zaman sekarang sulit sekali menemukan sebuah koperasi sebab masyarakat sekarang lebih percaya menyimpan uangnya atau meminjam uang di sebuah bank dibandingkan di sebuah koperasi simpan pinjam.

Tidak mudah untuk saya dalam mengerjakan tugas ke 2 softskill saya ini yang diberikan dosen softskill saya bu Sri Setya walaupun tugas ini tugas berkelompok,terlebih lagi beban saya sebagai ketua kelas harus membuat surat pengantar untuk teman-teman saya lainnya agar dapat mengerjakan tugas ini,untung saja ada teman saya yang bernama Prien Novita yang berinisiatif langsung membuat surat pengantar walaupun dia berbeda kelompok dengan saya dan setalah surat sudah selesai di buat saya sendiri tinggal menemui beliau dosen softskill 2EB10 bu Sri Setya di kampus D Universitas Gunadarma pada hari Senin,26 Oktober 2015 untuk meminta beliau agar dapat menandatanganni surat pengantar ke koperasi.

Setelah surat pengantar sudah ditandatangani saya dan kelompok saya sedikit bingung dalam menentukan koperasi mana yang ingin di observasi sebab koperasi di zaman seperti sekarang banyak sekali yang gulung tikar diakibatkan selalu defisit dalam pengelolaan dana,arti defisit disini adalah koperasi selalu lebih basar dana peminjaman dibandingkan dana pemasukan dari nasabah koperasi.
Dan akhirnya kami berinisiatif mencari koperasi di internet dengan cara mencari di goggle dan akhirnya masing-masing dari kami mendapatkan sebuah koperasi,nah..saat disinilah kami bingung dalam menentukan koperasi mana yang ingin kami datangi dan setelah berjam-jam kami berdiskusi pada akhirnya kami memutuskan untuk memilih koperasi Artha Jaya di dalam sekolah SMK Harapan Bangsa,depok dikarenakan hanya koperasi itulah yang sangat dekat.

Kami putuskan pada hari kamis tanggal 29 Oktober 2015 mengunjungi koperasi Artha jaya setelah kami berhasil terlebih dahulu membuat janji dengan pihak koperasi pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2015,pada pukul 10:30 wib kami janjian bertemu di depan kampus H Universitas Gunadarma dari sana kami berjalan kaki menuju koperasi Artha Jaya di karenakan jarak kampus H menuju Koperasi Artha Jaya tidak terlalu jauh

Sesampainya di koperasi kami disambut dengan baik oleh manajer serta teller koperasi Artha Jaya yang bernama mas Adi Mulyadi selaku manajer serta mba Astuti selaku teller koperaasi disana kami di jelaskan tentang segala hal yang berkaitan dengan koperasi Artha Jaya mulai dari sejarah koperasi Artha Jaya,cara-cara menjadi anggota koperasi,cara-cara dalam menyetorkan atau menyimpan uang di koperasi serta cara meminjam uang di koperasi selain itu kita juga di beritahu struktur kepengurusan koperasi,apa saja manfaat yang akan di peroleh apabila menjadi anggota koperasi mulai dari bunga yang akan kita dapat dengan cara bagi hasil yang adil dan di beritahu dana-dana koperasi dialirkan kemana saja tapi sayang kami tidak memperoleh buku tahunan koperasi di karenakan kata manajer koperasi Artha Jaya dulu ada yang seperti kita juga melakukan obesrvasi ke koperasi tersebut lalu mengepost ke blog hasil buku tahunan koperasi tersebut namun ternyata ada nasabah yang melihat blognya dan nasabah tersebut komplain ke pihak koperasi Artha Jaya dikarenakan laporan dana koperasi diekspos setelah kejadian tersebut pihak koperasi tidak mengizinkan untuk memperlihatkan buku tahunannya.


Itulah semua pengalaman saya bersama teman-teman kelompok saya dalam mengobservasi sebuah koperasi untuk pertama kali

Berikut foto sama bersama teman-teman kelompok saya beserta manajer koperasi Artha Jaya mas Adi dan tellernya mba Astuti :




ARTHA JAYA
Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya

1.      Latar Belakang

Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya disingkat KSP Arya bergerak di bidang jasa pelayanan simpanan dan pinjaman dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat daerah kerja dengan badan hukum tanggal 29 Juni 2000 No.31/BH/Meneg/I/VI/2000 dan akte perubahan anggaran dasar tanggal 12 maret 2003 No.40/PAD/Meneg/I/III/2003.


Sertifikat hasil penilaian kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Primer



Tanda Anggota yang diberikan Dewan Koperasi Indonesia

2.  Keanggotaan

Persyaratan untuk diterima menjadi anggota sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia
b. Memiliki kesinambungan kegiatan usaha dengan kegiatan usaha koperasi
c. Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya)
d. Bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 20.000 dibayar setiap bulan yang ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau Keputusan Rapat Anggota
e. Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan atau ketentuan yang berlaku dalam Koperasi
f. Bertempat tinggal kedudukan dan berdomisili di dalam kota Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor.
g. Anggota adalah:
- Setelah mejalani 2 kali periode pinjaman dengan kriteria lacar dan lunas
- Dan atau simpanan pokok telah mengendap selama 1 tahun
- Diluar butir di atas statusnya adalah calon anggota


Formulir pendaftaran anggota koperasi

3.  Program

1. Pinjaman 1 juta, Angunan ijazah dan atau pernyataan peralatan rumah tangga, diatas 1 juta,     
    bangunan BPKB moto dll.

 Tabel Pinjaman dan Angsuran

 2. Peningkatan Sektor Agribisnis
 3. Asuransi Pinjaman/Pembiayaan

   4.     Pinjaman Mudah, Cepat dan Tepat Sasaran

Syarat-syarat pengajuan pinjaman:
1. Berstatus Anggota/Calon anggota KSP Arya (mengisi formulir permohonan menjadi anggota dan membayar simpanan pokok Rp. 100.000 dan simpanan wajib Rp. 20.000/bulan)
2. Fotocopy KTP suami dan istri yang berdomisili di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang dan Bekasi
3. Mengisi Permohonan menjadi Anggota KSP Artha Jaya (formulir disediakan KSP)
4. Mengisi formulir permohonan pengajuan pinjaman yang ditandatangani oleh suami dan istri (formulir disediakan KSP)
5. Menyerahkan fotocopy agunan bagi peminjam diatas 1 juta (BPKB, Sertifikat atau surat berharga lainnya)
6. Siap Gaji / Surat Keterangan Usaha (jika memungkinkan)

   5.    Visi dan Misi

1.      Visi

                  Menjadi KSP yang kuat, mandiri, dapat dipercaya dan sehat secara ekonomi untuk      
                  kesejahteraan anggota.


2.         Misi

A.      Menggali dan menghimpun dana dari anggota, calon anggota, dan sumber      lainnya.
B.      Menyalurkan dana dalam bentuk pemberian pinjaman dengan pola konvensional dengan jiwa syariah.
C.      Menyelenggarakan bimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan manajemen kepada anggota, calon anggota dan masyarakat.


6.     Kebijakan Usaha

a.       Keuangan
Terjaga dan terpeliharanya keamanan investasi atau tabungan anggota, serta kelanjutan usaha dengan tingkat keuntungan yang wajar
b.      Pelayanan
Terpenuhinya kepentingan dan kebutuhan ekonomi terutama permodalan, bimbingan, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan manajemen bagi anggota, calon anggota, dan masyarakat untuk peningkatan kemampuan berusaha dan bersaing
c.       Proses kegiatan Internal
Terselenggaranya kegiatan organisasi dan kegiatan usaha dengan system manajemen yang sehat, hemat, efektif dan taat azas
d.      Pembelajaran dan Pertumbuhan
Terjaminnya proses peningkatan kualitas SDM. Pengurus, pengawas, karyawan KSP, anggota, calon anggota, dan masyarakat yang dilayani sehingga memiliki kemampuan dan keunggulan.
                                                                        
    7.    Keanggotaan dan Pelayanan

1.       Keanggotaan
Yang menjadi anggota koperasi simpan pinjam Artha Jaya diantaranya adalah berprofesi sebagai PNS, Dosen, Guru, Mahasiswa dan Wiraswasta.
2.       Pelayanan
Untuk melayani Mahasiswa, Dosen, Guru, dan Siswa pada awal September 2007 menyisihkan dana sebesar Rp. 20.000.000.- untuk berinvestasi pada Toko dan Fotocopy di basemen Kampus STIE Manajemen Bisnis Indonesia
melakukan 
Kami mewawancarai Mba Astuti selaku pengelola koperasi dan Mas Adi selaku manajer koperasi tersebut. Beliau sangat ramah kepada kami dan mereka cukup banyak memberikan kami informasi mengenai Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya. Semua formulir, buku anggota, dan sertifikat koperasi ditujukan kepada kami. Tetapi, untuk laporan keuangan tidak ditunjukan oleh pihak koperasi kepada kami, karena data tersebut bersifat rahasia dan tidak bisa dipublikasikan kepada pihak luar. 


Buku Tanda Anggota Koperasi


Formulir Setoran


Formulir Penarikan Uang
    8.    Kendala Koperasi
·       Koperasi masih mengalami kekurangan dana untuk penyaluran kredit kepada para    
  anggotanya.
·       Para anggota koperasi lebih banyak melakukan peminjaman uang dibanding
  melakukan simpanan.

     9.   Struktur Keanggotan Koperasi Artha Jaya
Dalam koperasi Artha Jaya terdapat struktur kepengurusan mulai dari pengawas,pengurus dan pengelola
Sesuai dengan keputusan Rapat Anggota Tahunan(RAT) VI tanggall 14 maret 2010.Susunan Organisasi sebagai berikut.

·         Pengawas
Ketua              : Deddy Haryono ,Amd
Anggota          : Kurniadi Prastowo

·         Pengurus
Ketua              : Dr.H.Teguh Prajitno,SE,MM
Sekretaris        : Drs.Suwanto,MM
Bendahara       : Otti Wulandhari,SE
            
Sedangkan menurut masa bakti kepengurusan berdasarkan akte pendirian adalah 
5(lima) tahun yaitu mulai tanggal 30 Desember 2014 sampai 30 Desember 2019
sebagai berikut :
·         Pengelola
Manager          : Adi Mulyadi
Teller               : Astuti
Toko                : Panji Asworo
 `          Lebih Jelasnya bisa dilihat dalam gambar dibawah ini:


SUMBER :
Obsevarsi Langsung
Koperasi Simpan Pinjam Artha Jaya
Jl. Akses UI No.89 DEPOK

Nama Kelompok :
1. Afiffah (20214398)
2. Ajeng Kurnia P.S. (20214654)
3. Alan Yudha P. (20214722)
4. Andhita Rizki P. (21214036)
5. Anjar Pramudya (2C214927)


Kelas : 2EB10

Senin, 05 Oktober 2015


 Sejarah Lahirnya Koperasi

Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah. Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.

Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan. Perpustakaan koperasi merupakan perpustakaan bebas pertama di Inggris, sekaligus digunakan untuk tempat berbagai kursus dan pemberantasan buta huruf. Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.

Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Untuk mampu menghadapi serangan industri Inggris, Prancis berusaha mengganti mesin-mesin yang digunakan dengan mesin-mesin modern yang berakibat pada peningkatan pengangguran. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc. Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu. Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional. Untuk mengatasinya, perlu didirikan social work-shop (etelier socialux). Dalam perkumpulan ini, para produsen perorangan yang mempunyai usaha yang sama disatukan. Dengan demikian, perkumpulan ini mirip dengan koperasi produsen. Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut. Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.

Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

Koprasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

Sejarah Koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residenBelanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Banktersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank–bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1.      Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.      Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.      Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi 
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.  Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi.[8] Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.[9] Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.[9] Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).

Sumber :                      https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
                                    http://kopkun.com/learning-coop/sejarah-lahirnya-koperas.html

Nama kelompok :        -Anjar Pramudya         (2C214927)
                                    -Aprilla Putrikasari      (21214468 )

Minggu, 21 Juni 2015

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan & Penawaran  Kurs

Dalam penulisan saya kali ini saya ingin menulis tentang apa saja sih faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran kurs.?mungkin banyak yang belum tau hal-hal yang mempengaruhi permintaan dan penawaran kurs.

Nah..disinilah tujuan saya untuk berbagi ilmu tentang faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran kurs terhadap para pembaca

Pertama apa sih yang dimaksud dengan kurs atau nilai tuka.?

Nilai tukar atau kurs adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap nilai mata uang lainnya (Salvatore 1997:9). Kenaikan nilai tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi atas mata uang asing. Penurunan nilai tukar uang dalam negeri disebut depresiasi atas mata uang asing.

Setelah kita mengetahui apa itu kurs mungkin muncul pertanyaan kembali dibenak kalian bagaimana sih mekanisme permintaan dan penawaran kurs.?Saya akan mencoba menganalisanya dari apa yang saya baca dari situs-situs yang saya buka dan dari buku-buku yang saya baca.

Jadi, penawaran dan permintaan yang terjadi di pasar valuta asing dapat menjelaskan bagaimana suatu kurs ditetapkan. Perubahan mekanisme penawaran dan permintaan dapat merubah titik kesetimbangan, dan kurs berubah sesuai dengan kesetimbangannya.

Teori mekanisme pasar menjelaskan bahwa perubahan  penawaran dan permintaan yang terjadi di pasar menyebabkan perubahan terhadap nilai suatu barang. Dengan pendekatan yang sama, maka kurs mata uang asing akan ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran. Perubahan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap suatu mata uang menyebabkan perubahan kurs mata uang tersebut.

Kurs yang terbentuk merupakan cerminan dari keinginan para pelaku pasar. Pada akhirnya kurs merepresentasikan kemampuan para pelaku pasar dalam menggeser atau mempertahankan kurva permintaan dan penawaran. Melalui mekanisme permintaan dan penawaran akan dicapai suatu kesepakatan dan terbentuknya kesetimbangan kurs.

Apabila permintaan terhadap suatu mata uang, misal permintaan terhadap Euro lebih tinggi dari 
penawarannya, maka nilai Euro akan naik, begitu pula sebaliknya. Kurs terbentuk ketika jumlah dan kurs yang diminta sama dengan jumlah dan kurs mata yang ditawarkan. Kondisi ini disebut sebagai kondisi kesetimbangan kurs.

Untuk lebih jelasnya mari kita lihat kurva permintaan kurs
Gambar di bawah  menunjukkan contoh perubahan mekanisme permintaan dan penawaran terhadap mata uang asing dalam hal ini Euro dan Dollar Amerika yang membentuk kesetimbangan untuk penetapan kurs EUR/USD. Kesetimbangan awal ditunjukkan oleh perpotongan antara kurva penawaran dan permintaan D1. Kesetimbangan kurs EUR/USD terjadi pada nilai E/U1 = 1,230 dengan quantitas Euro yang diperdagangkan sebesar QA.

Permintaan kurs Asing
Transaksi antara kedua mata uang asing tersebut berlanjut dengan kekuatan permintaan terhadap Euro menjadi lebih tinggi. Transaksi dapat menggeser kurva permintaan dari posisi D1 ke D2. Namun demikian transaksi tidak cukup mampu merubah kurva penawaran terhadap Euro. Keadaan ini akan membentuk kesetimbangan kurs EUR/USD menjadi lebih tinggi daripada kurs sebelumnya. Kesetimbangan kurs disepakati pada nilai E/U2 = 1,240 dengan quantitas Euro yang diperdagangkan pada QB. Penguatan kurs EUR/USD menunjukkan Euro menjadi lebih mahal terhadap Dollar Amerika.

Selain terdapat kurva permintaan saya juga akan menganalisis kurva penawaran agar bisa lebih jelas lagi

Gambar di bawah menjelaskan perubahan kesetimbangan kurs yang terjadi akibat naiknya penawaran mata uang Euro. Kesetimbangan awal terjadi pada perpotongan antara kurva permintaan dan penawaran S1. Kesetimbangan ini menetapkan kurs EUR/USD pada nilai E/U1 = 1,230 dengan quantitas Euro yang ditransaksikan sebesar QA. Transaksi selanjutnya menghasilkan kekuatan penawaran Euro lebih tinggi, sehingga kurva penawaran bergeser dari S1 ke S2, sedangkan permintaan terhadap Euro tidak berubah. Terjadi kesetimbangan baru pada kurs EUR/USD yang lebih rendah, yaitu pada nilai E/U2 = 1,220 dengan quantitas Euro yang ditransaksikan pada QB.

Penawaran Valuta Asing
Tentu saja mekanisme permintaan dan penawaran ini bukan di dasarkan atau terjadi pada suatu negara, namun merupakan mekanisme yang terjadi di pasar valuta asing dunia. Artinya satu mata uang asing dapat ditransaksikan untuk dipertukarkan oleh berbagai mata uang asing pada periode yang hampir bersamaan.

Meningkatnya permintaan Dollar Amerika tidak hanya disebabkan oleh transaksi Euro yang dipertukarkan dengan Dollar Amerika, namun disebabkan juga oleh transaksi Yen Jepang yang dipertukarkan dengan Dollar Amerika, Poundsterling Inggris yang dipertukarkan dengan Dollar Amerika, dan mata uang asing lainnya yang dipertukarkan dengan Dollar Amerika.
Begitupun sebaliknya, meningkatnya penawaran Dollar Amerika tidak hanya disebabkan oleh transaksi Dollar Amerika yang dipertukarkan dengan Euro, namun disebabkan juga oleh transaksi Dollar Amerika yang dipertukarkan dengan Yen Jepang, Dollar Amerika yang dipertukarkan dengan Poundsterling Inggris dan Dollar Amerika yang dipertukarkan dengan mata uang asing lainnya.
Setelah kita melihat kurva permintaan dan penawaran kurs dapat dikatakan bahwa faktor yang mempengaruhi kurs adalah sebgai berikut :

1.) Perbedaan tingkat inflasi antara 2 negara
Suatu negara yang tingkat inflasinya konsisten rendah akan lebih kuat nilai tukar mata uangnya dibandingkan negara yang inflasinya lebih tinggi. Daya beli (purchasing power) mata uang tersebut relatif lebih besar dari negara lain. Pada akhir abad 20 lalu, negara-negara dengan tingkat inflasi rendah adalah Jepang, Jerman dan Swiss, sementara Amerika Serikat dan Canada menyusul kemudian. Nilai tukar mata uang negara-negara yang inflasinya lebih tinggi akan mengalami depresiasi dibandingkan negara partner dagangnya.

2.) Perbedaan tingkat suku bunga antara 2 negara
Suku bunga, inflasi dan nilai tukar sangat berhubungan erat. Dengan merubah tingkat suku bunga, bank sentral suatu negara bisa mempengaruhi inflasi dan nilai tukar mata uang. Suku bunga yang lebih tinggi akan menyebabkan permintaan mata uang negara tersebut meningkat. Investor domestik dan luar negeri akan tertarik dengan return yang lebih besar. Namun jika inflasi kembali tinggi, investor akan keluar hingga bank sentral menaikkan suku bunganya lagi. Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan suku bunga maka akan cenderung memperlemah nilai tukar mata uang negara tersebut.

3.) Neraca perdagangan
Neraca perdagangan antara 2 negara berisi semua pembayaran dari hasil jual beli barang dan jasa. Neraca perdagangan suatu negara disebut defisit bila negara tersebut membayar lebih banyak ke negara partner dagangnya dibandingkan dengan pembayaran yang diperoleh dari negara partner dagang. Dalam hal ini negara tersebut membutuhkan lebih banyak mata uang negara partner dagang, yang menyebabkan nilai tukar mata uang negara tersebut terhadap negara partnernya melemah. Keadaan sebaliknya disebut surplus, dimana nilai tukar mata uang negara tersebut menguat terhadap negara partner dagang.

4.) Hutang publik (Public debt)
Neraca anggaran domestik suatu negara digunakan juga untuk membiayai proyek-proyek untuk kepentingan publik dan pemerintahan. Jika anggaran defisit maka public debt membengkak.Public debt yang tinggi akan menyebabkan naiknya inflasi. Defisit anggaran bisa ditutup dengan menjual bond pemerintah atau mencetak uang. Keadaan bisa memburuk bila hutang yang besar menyebabkan negara tersebut default (gagal bayar) sehingga peringkat hutangnya turun. Public debt yang tinggi jelas akan cenderung memperlemah nilai tukar mata uang negara tersebut.

5.) Ratio harga ekspor dan harga impor
Jika harga ekspor meningkat lebih cepat dari harga impor maka nilai tukar mata uang negara tersebut cenderung menguat. Permintaan akan barang dan jasa dari negara tersebut naik yang berarti permintaan mata uangnya juga meningkat. Keadaan sebaliknya untuk harga impor yang naik lebih cepat dari harga ekspor.

6.)  Kestabilan politik dan ekonomi
Para investor tentu akan mencari negara dengan kinerja ekonomi yang bagus dan kondisi politik yang stabil. Negara yang kondisi politiknya tidak stabil akan cenderung beresiko tinggi sebagai tempat berinvestasi. Keadaan politik akan berdampak pada kinerja ekonomi dan kepercayaan investor, yang pada akhirnya akan mempengaruhi nilai tukar mata uang negara tersebu

Nah..itulah yang mengakibatkan mengapa permintaan dan penawaran kurs selalu berubah-ubah faktor yang sangat mencolok adalah karna adanya inflasi di suatu negara yang mengakibatkan permintaan dan penawaran kurs tidak stabil.

Semoga bermanfaat penulisan saya kali ini untuk bahan referensi kalian...

Refrensi :
http://ardra.biz/ekonomi/valuta-asing/supply-dan-demand-valuta-asing/