JANGAN LUPA FOLLOW BLOG SAYA UNTUK SELALU MENDAPATKAN UPDATE TENTANG ILMU-ILMU PENGETAHUAN UNTUK BAHAN REFRENSI ANDATERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG DI BLOG INI

Kamis, 07 Mei 2015

Cara Menghitung PDB(Produk Domestik Bruto/GDP(Gross Domestik Product) dan PNB(Produk Nasional Bruto)/GNP(Gross Nasional Product).
Bagaimana sih pemerintahan suatu negara menghitung pendapatan nasionalnya.?Apakah hanya menjumlahan pendapatan masyarakatnya dan mengurangkan pengeluaran masyarakatnya ?mungkin semua orang membayangkan dalam menghitung suatu pendapatan nasional hanya menjumlah dan mengurangkan tetapi ternyata dalam menghitung suatu pendapatan sebuah negara tidak sesimple dan semudah yang banyak orang pikirkkan atau bisa dibilang tidak semudah seperti kita membalikan telapak tangan ternyata kita harus memperhaikan beberapa faktor dalam menghitungnya.Dalam Penulisan saya kali ini saya akan menulis bagaimana cara menghitung pendapatan nasional dengan menggunakan konsep PDB(Produk Domestik Bruto/GDP(Gross Domestik Product) dan PNB(Produk Nasional Bruto)/GNP(Gross Nasional Product).
       
       1. PDB(Produk Domestik Bruto/GDP(Gross Domestik Product)
          PDB(Produk Domestik Bruto/GDP(Gross Domestik Product) adalah menghitung
          hasil produksi suatu perekonomian tanpa memperhatikan siapa pemilik faktor
          produksi tersebut.Semua faktor produksi yang berlokasi dalam perekonomian
          tersebut outputnya  diperhitungkan dalam PDB.Akibatnya PDB kurang
          memberikangambaran tentang berapa sebenarnya output yang dihasilkan oleh faktor-
          faktor produksi milik perekonomian domestik
  •     Tipe-tipe GDP Ada dua tipe GDP, yaitu :

         1) GDP dengan harga berlaku atau GDP nominal, yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan                   suatu negara dalam suatu tahun dinilai menurut harga yang berlaku pada tahun tersebut.
         2) GDP dengan harga tetap atau GDP riil, yaitu nilai barang dan jasa yang dihasilkan suatu    
             negara dalam suatu tahun dinilai menurut harga yang berlaku pada suatu tahun tertentu yang                
seterusnya digunakan untuk menilai barang dan jasa yang dihasilkan pada tahun-tahun lain                 
Angka-angka GDP merupakan hasil perkalian jumlah produksi (Q) danharga (P), kalau harga-           harga naik dari tahun ke tahun karena inflasi, maka besarnya GDP akan naik pula, tetapi      
belum tentu kenaikan tersebut menunjukkan jumlah produksi (GDP riil). Mungkin kenaikan               GDP hanya disebabkan oleh kenaikan harga saja, sedangkan volume produksi tetap atau                     merosot.

Perhitungan GDP Menurut McEachern (2000:147) ada dua macam pendekatan yang digunakan dalam perhitungan GDP, yaitu:

1. Pendekatan pengeluaran, menjumlahkan seluruh pengeluaran agregat pada seluruh barang       dan jasa akhir yang diproduksi selama satu tahun. Konsumsi Rumah Tangga (Household Consumption)

  •  Pengeluaran sektor rumah tangga dipakai untuk konsumsi akhir, baik barang dan jasa yang habis dalam tempo setahun atau kurang (durable goods) maupun barang yang dapat dipakai lebih dari setahun/barang tahan lama (non-durable goods).
  • Konsumsi Pemerintah (Government Consumption)Yang masuk dalam perhitungan konsumsi pemerintah adalah pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang digunakan untuk membeli barang dan jasa akhir (government expenditure). Sedangkan pengeluaran-pengeluaran untuk tunjangan-tunjangan sosial tidak masuk dalam perhitungan konsumsi pemerintah
  • Pengeluaran Investasi (Investment Expenditure Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTDB) merupakan pengeluaran sektor dunia usaha. Yang termasuk dalam PMTDB adalah perubahan stok, baik berupa barang    jadi maupun barang setengah jadi.
  • Ekspor Neto (Net Export)Yang dimaksud dengan ekspor bersih adalah selisih antara nilai ekspor dengan impor.Ekspor neto yang positif menunjukkan bahwa ekspor lebih besar daipada impor.Perhitungan ekspor neto dilakukan bila perekonomian melakukan transaksi dengan   perekonomian lain (dunia).

     Rumus :
  Y = C + I + G + (X - M)  
  Ket :
 Y = Pendapatan Nasional
 C = konsumsi masyarakat
  I = investasi
 G = pengeluaran pemerintah
 X = ekspo

     2. Pendekatan pendapatan, Metode pendapatan memandang nilai output perekonomian         
         sebagai nilai total balas jasa atas faktor produksi yang digunakan dalam proses
         produksi. Kemampuan entrepreneur ialah kemampuan dan keberanian
         mengombinasikan tenaga kerja, barang modal, dan uang untuk menghasilkan barang
         dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Balas jasa untuk tenaga kerja adalah upah atau
         gaji. Untuk barang modal adalah pendapatan sewa. Untuk pemilik uang/aset finansial
 
        adalah pendapatan bunga. Sedangkan untuk pengusaha adalah keuntungan. Total balas
        jasa atas seluruh faktor produksi disebut Pendapatan Nasional (PN).
  
  Rumus:  Y = R + W + I + P

  Ket :
  Y  = pendapatan nasional
  R  = rent = sewa
  W = wage = upah/gaji
   I  = interest = bunga modal
  P  = profit = laba

         2.  PNB(Produk Nasional Bruto)/GNP(Gross Nasional Product)
       PNB(Produk Nasional Bruto)/GNP(Gross Nasional Product adalah nilai produksi yang                        dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik perekonomian atau jumlah barang dan jasa yang              dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga negara baik yang tinggal di dalam negeri                maupun di luar negeri, tetapi tidak termasuk warga negara asing yang tinggal di negara tersebut,          atau dengan kata lain PNB/GNP adalah jumlah Produk Domestik Bruto ditambah dengan                    pendapatan neto dari luar negeri (penghasilan neto) adalah penghasilan dari warga negara yang            bekerja di luar negeri dikurangi penghasilan warga negara lain yang bekerja di dalam negeri).

Hal ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
PNB = PDB + Pendapatan Neto dari luar negeri (Net Factor Income from Abrood)
di mana,
·         PNB =  Produk Nasional Bruto/Gross National Product (GNP)
·         PDB =  Produk Domestic Bruto/Gross Domestic Product (GDP)
·         Pendapatan  Neto  = Pendapatan dari warga negara yang tinggal di luar negeri
          dikurangi pendapatan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri

Contoh :
Hardi warga negara Indonesia, bekerja di Indonesia dengan pendapatan Rp2.000.000,00 Paul warga negara asing tinggal dan bekerja di Indonesia, pendapatan Rp3.000.000,00 Ali warga negara Indonesia tinggal dan bekerja di luar negeri dengan pendapatan Rp1.000.000,00.

Maka PDB (GDP) = pendapatan Hardi + pendapatan Paul = Rp2.000.000,00 + Rp3.000.000,00 = Rp5.000.000,00.

Penghasilan Neto = pendapatan Ali − pendapatan Paul = Rp1.000.000,00  − Rp3.000.000,00 = -Rp2.000.000,00,

dengan menerapkan rumus di atas dapat kita ketahui PNB adalah:
PNB (GNP)   = PDB + Penghasilan Neto
             = Rp5.000.000,00 + (- Rp2.000.000,00)
             = Rp3.000.000,00
           
            Jika pendapatan faktor-faktor luar negeri yang ada dalam perekonomian
            dinotasikan sebagai PPLN sedangkan pendapatan faktor-faktor produksi
            perekonomian yang ada di dalam negeri di notasikan sebagai PFDN,maka :
            PNB=PDB-PPLN+PFDN

Selish antara PPLN dengan PFDN adalah pendapatan faktor produksi net (PFPN) atau net factor income from abroad.Dengan demikian dapat juga dikatakan :

PNB=PDB+PFPN

Jika PFPN bernilai negatif,artinya pembayaran terhadap pendapatan faktor-faktor produksi luar negeri lebih besar daripada penerimaan atas balas jasa faktor produksi domestik yang digunakan oleh perekonomian luar negeri.Angka ini mengidentifikasikan bahwa nilai impor faktor produksi lebih besar daripada nilai ekspor faktor produksi.Umumnya PFPN negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia bernilai negatif.Artinya,nilai impor faktor produksi lebih besar daripada nilai ekspor faktor produksi.Karena itu di negara edang berembang nilai PNB lebih kecil daripada nilai PDB

        
Itulah cara bagaimana menghitung pendapatan nasional sebuah negara ternyata tidak semudah yang dikatakan oleh banyak orang.

Referensi:
Buku Pengantar Ilmu Ekonomi,Edisi 3,Penulis :Prathama Rahardja dan Mandala Manurung,Penerbit: Fakultas Ekonomi UI
Penyebab Kurs Mata Uang Rupiah Terhadap Mata Unag Asing Tidak Stabil pergerakannya

Pentingnya peranan kurs mata uang baik bagi negara maju maupun negara sedang berkembang, mendorong dilakukannya berbagai upaya untuk menjaga posisi kurs mata uang suatu negara berada dalam keadaan yang relatif stabil. Stabilitas kurs mata uang juga dipengaruhi oleh sistem kurs yang dianut oleh suatu negara. Suatu negara yang menganut sistem kurs tetap (fixed exchange rate system), harus secara aktif melakukan intervensi pasar agar kurs mata uangnya berada pada tingkat yang diinginkan.

Sedangkan suatu negara yang menganut sistem kurs mengambang (floating exchange rate system), kurs mata uang sepenuhnya diserahkan pada kekuatan permintaan dan penawaran valuta asing. Namun pada kenyataannya tidak satu negara pun yang tidak melakukan campur tangan dalam menentukan kestabilan kurs mata uangnya. Fenomena yang kerap kali terjadi berhubungan dengan kurs mata uang yaitu fluktuasi nilai mata uang yang tidak menentu.

Amerika Serikat dipandang sebagai negara maju dengan Dollar Amerika (USD) sebagai mata uangnya yang merupakan mata uang acuan bagi sebagian besar negara sedang berkembang. Peranan USD menjadi sangat penting sebab aktivitas perdagangan internasional dilakukan oleh sebagian besar negara sedang berkembang dengan menggunakan mata uang USD.

Indonesia yang merupakan partner aktivitas perdagangan dengan Amerika Serikat, secara otomatis menilai kegiatan perdagangannya dengan mata uang USD. Jika kurs Rupiah (IDR) terhadap Dollar Amerika (USD) tidak stabil, akan cenderung mengganggu aktivitas perdagangan sebab dapat menimbulkan kerugian ekonomi karena kegiatan perdagangannya dinilai dengan mata uang Dollar Amerika (USD). Oleh karena itu, fenomena fluktuasi kurs memerlukan penanganan serius karena akan berpengaruh pada performa aktivitas ekonomi suatu negara yang turut mempengaruhi kondisi perekonomian di negara tersebut. Indonesia sebagai negara dengan perekonomian kecil terbuka telah mengalami beberapa penggantian sistem kurs seiring dengan penggantian periode kepemimpinan negara Republik Indonesia.

Perubahan sistem kurs di Indonesia dikarenakan oleh pemerintah yang menetapkan kebijakan pemberlakuan sistem kurs yang disesuaikan dengan kondisi keadaan makroekonomi Indonesia. Kebijakan sistem kurs di Indonesia diawali sejak periode perjuangan kemerdekaan (1945 – 1956) dengan menetapkan sistem kurs tetap (fixed exchange rate system) disertai berbagai deregulasi bahkan pemerintah cenderung melakukan devaluasi kurs IDR terhadap USD, serta memberlakukan sistem kurs mengambang terkendali (floating exchange rate system) untuk menunjang kegiatan ekonomi tertentu. Pada bulan April 1978 dilakukan penggantian sistem kurs tetap (fixed exchange rate system) menjadi sistem kurs mengambang terkendali (managed floating exchange rate system), sehingga menyebabkan cadangan devisa yang diperoleh dari hasil ekspor dapat diperdagangkan dengan bebas dan menunjukkan fleksibilitas kurs Rupiah (IDR) terhadap Dollar Amerika (USD). Pada tanggal 17 Agustus 1997, pemerintah memutuskan untuk mengganti sistem kurs mengambang terkendali (managed floating exchange rate system) menjadi sistem kurs mengambang bebas (free floating exchange rate system).

Pergantian penerapan sistem nilai tukar ini memberi pengaruh besar terhadap kebijakan makro ekonomi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter di Indonesia. Perubahan mendasar tersebut yaitu pada pelepasan rentang intervensi (band) sebagai acuan atas pergerakan nilai tukar. Hal ini berarti pergerakan nilai tukar Rupiah (IDR) sepenuhnya ditentukan oleh interaksi permintaan dan penawaran valuta asing di pasar valas. Melemahnya nilai tukar mata uang Rupiah (IDR) terhadap Dollar Amerika (USD) menandakan lemahnya kondisi untuk melakukan transaksi luar negeri baik itu untuk ekspor-impor maupun pembayaran hutang luar negeri. Terdepresiasinya nilai tukar mata uang Rupiah (IDR) menyebabkan perekonomian Indonesia menjadi goyah dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap mata uang domestik. Pergerakan nilai tukar mata uang Rupiah (IDR) terhadap Dollar Amerika (USD) semenjak peberlakuan sistem kurs mengambang bebas (free floating exchange rate system) pada pertengahan tahun 1997 kurs mengalami keterpurukan akibat krisis moneter yang mengakibatkan jatuhnya nilai mata uang domestik secara tajam.

Sejak diberlakukannya kebijakan sistem kurs mengambang bebas (free floating exchange rate) sejak 14 Agustus 1997, tampak bahwa nilai Rupiah (IDR) terus mengalami depresiasi hingga mencapai nilai terendahnya pada bulan Juni 1998 yaitu sebesar Rp.14.900,00 per Dollar Amerika (USD). Kondisi perekonomian Indonesia pada periode 1990-an secara umum memperlihatkan pertumbuhan yang cenderung tinggi dimana fundamental ekonomi Indonesia sempat dipandang cukup kuat oleh Bank Dunia (World Bank).

Fundamental ekonomi yang kuat adalah pertumbuhan ekonomi yang tinggi, laju inflasi yang terkendali, tingkat pengangguran relatif rendah, neraca pembayaran secara keseluruhan masih surplus meskipun defisit neraca berjalan cenderung membesar namun jumlahnya masih terkendali, cadangan devisa masih cukup besar, dan realisasi anggaran pemerintah masih menunjukkan sedikit surplus.

Pertumbuhan yang tinggi tersebut antara lain didorong oleh boom investasi dan konsumsi, khususnya yang dilakukan oleh swasta (World Bank, 1998). Penerapan sistem ekonomi terbuka yang dianut oleh Indonesia membawa konsekuensi logis berupa interaksi ekonomi antara Indonesia dengan negara lain. Berkaitan dengan masalah interaksi ekonomi, keterkaitan tadi memunculkan bentuk interaksi khusus berupa nilai tukar yang berfungsi sebagai penghubung kegiatan ekonomi antar negara, sehingga perilaku nilai tukar Rupiah (IDR) terhadap mata uang asing, 

Khususnya Dollar Amerika (USD), dalam pemberlakuan sistem kurs mengambang bebas (free floating exchange rate system) dengan mengacu pada penerapan pendekatan versi harga kaku Keynesian di Indonesia merupakan latar belakang yang menarik untuk diteliti. Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997/1998 dan krisis finansial global pada tahun 2007/2008 turut andil dalam menentukan posisi kekuatan nilai tukar Rupiah (IDR) terhadap berbagai mata uang valuta asing. Sesuai dengan latar belakang masalah diatas, fluktuasi nilai tukar Rupiah (IDR) yang sangat besar dapat diterangkan oleh teori perkembangan kurs dengan pendekatan model moneter Keynesian versi harga kaku (Keynesian sticky price version monetary model) karena adanya anggapan jumlah uang beredar yang endogen.

Pemilihan model moneter Keynesian versi harga kaku didasarkan atas pertimbangan akibat adanya kritik terhadap anggapan adanya fleksibilitas harga dalam versi harga fleksibel. Keseimbangan nilai tukar jangka pendek seringkali terdeviasi dari keseimbangan dari keseimbangan nilai tukar jangka panjang yang sangat fluktuatif (volatile) sehingga asumsi paritas daya beli (PPP) tidak berlaku dalam jangka pendek. Perbedaan nilai tukar akan mencerminkan perbedaan tingkat inflasi, jika pasritas daya beli berlaku maka nilai tukar riil akan konstan sehingga fluktuasi nilai tukar akan mencerminkan deviasi dari paritas daya beli. Dengan demikian pengaruh shock atas nilai tukar akan semakin mengecil dan akhirnya kembali pada tingkat keseimbanganya.

Berbagai bukti empiris telah mendukung pendekatan Keynesian dalam menjelaskan pergerakan nilai tukar, namun tidak selalu mendukung dalil paritas daya beli. Implikasinya model yang digunakan untuk menjelaskan perilaklu nilai tukar harus bersifat dinamis. Perubahan perilaku kurs Rupiah (IDR) terhadap Dollar Amerika (USD) banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya faktor-faktor agregat makroekonomi dan faktorfaktor non fundamental seperti faktor risiko suatu negara (country risk) dan faktor kondisi stabilitas politik yang terjadi. Beberapa faktor agregat makroekonomi yang disinyalir paling berpengaruh diantaranya, yakni jumlah uang beredar, tingkat suku bunga, tingkat indeks harga konsumen dan produk domestik bruto. Jumlah uang beredar sangat erat kaitannya dengan pergerakan nilai kurs, karena posisi jumlah uang beredar akan sangat mempengaruhi performa nilai suatu mata uang domestik dinilai dalam mata uang valuta asing.

Tingkat suku bunga dalam penentuan nilai kurs juga sangat mempengaruhi karena apabila tingkat suku bunga yang berlaku disuatu negara menarik maka akan membuat masyarakat cenderung untuk berinvestasi sehingga menaikkan kekuatan nilai mata uang tersebut terhadap mata uang valuta asing. Indeks harga konsumen juga dikatakan mempengaruhi perubahan pergerakan nilai kurs karena mewakili nilai daya beli yang terjadi disuatu negara tersebut.

Dan produk domestik bruto yang mewakili nilai hasil produksi barang dan jasa yang terjadi disuatu negara tersebut. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah faktor–faktor agregat makroekonomi yang diwakili oleh perbedaan jumlah uang beredar antara Indonesia dengan Amerika Serikat, perbedaan produk domestik bruto antara Indonesia dengan Amerika Serikat, perbedaan tingkat suku bunga antara Indonesia dengan Amerika Serikat dan perbedaan indeks harga konsumen antara Indonesia dengan Amerika Serikat, mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap nilai tukar dalam negeri selama periode pelepasan band intervensi oleh Bank Indonesia yakni selama penerapan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system).

Apa saja yang menjadi penyebab masing-masing variabel tersebut berpengaruh terhadap perubahan perilaku kurs Rupiah (IDR) terhadap Dollar Amerika (USD) selama sistem kurs mengambang bebas (free floating exchange rate system). Setelah mengetahui kontribusi dan implikasi dari masing-masing faktor agregat makroekonomi terhadap nilai tukar dalam negeri, maka dapat menganalisa kesesuaian pendekatan Keynesian versi harga kaku (Keynesian sticky price version) dengan kinerja kebijakan makroekonomi yang telah diterapkan oleh pemerintah Indonesia.

Berdasarkan uraian di atas, hubungan masing-masing variabel independen (variabel makroekonomi) terhadap kurs Rupiah (IDR) terhadap Dollar Amerika (USD) dapat dijelaskan sebagai berikut :

1 Variabel perbedaan tingkat suku bunga yang didasarkan pada tingkat bunga SBI 1 bulan di         Indonesia dan tingkat bunga US Prime Rate memberikan pengaruh terhadap perilaku kurs Rupiah     (IDR) terhadap Dollar Amerika (USD) pada kurun waktu periode yang berlangsung pada sistem    
kurs mengambang bebas di Indonesia. Kenaikan tingkat bunga di Amerika lebih tinggi
dibandingkan tingkat bunga di Indonesia akan menyebabkan investasi mata uang asing dalam bentuk Dollar Amerika (USD) akan semakin menarik sehingga akan menyebabkan kecenderungan kurs Rupiah (IDR) terhadap mata uang Dollar Amerika (USD) akan terdepresiasi. Sebaliknya, jika tingkat bunga di Indonesia cenderung lebih tinggi dibandingkan tingkat bunga di Amerika, maka akan menyebabkan kurs Rupiah (IDR) mengalami apresiasi terhadap mata uang Dollar Amerika (USD).

2. Variabel perbedaan tingkat harga konsumen yang didasarkan pada indeks harga konsumen baik di Indonesia maupun di Amerika, juga memberikan pengaruh terhadap perilaku kurs Rupiah (IDR) terhadap Dollar Amerika (USD) pada kurun waktu periode yang berlangsung pada sistem kurs mengambang bebas di Indonesia. Apabila tingkat harga di Indonesia cenderung meningkat dan melebihi tingkat harga di Amerika, hal ini akan berakibat terhadap peralihan konsumsi yang dilakukan oleh konsumen domestik. Konsumen domestik cenderung beralih menggunakan barang-barang luar negeri yang dinilai lebih murah. Sehingga mekanisme ini akan menciptakan permintaan terhadap mata uang Dollar Amerika akan meningkat dan menyebabkan kurs Rupiah (IDR) terhadap Dollar Amerika (USD) akan mengalami depresiasi. Sebaliknya, tingkat harga yang relatif lebih rendah di Indonesia dibandingkan di Amerika akan menyebabkan kurs Rupiah (IDR) akan mengalami apresiasi terhadap Dollar Amerika (USD).

3. Variabel perbedaan jumlah uang beredar (M2) antara negara Indonesia dan Amerika, juga memberikan pengaruh terhadap perilaku kurs Rupiah (IDR) terhadap Dollar Amerika (USD) pada kurun waktu periode yang berlangsung pada sistem kurs mengambang bebas di Indonesia. Apabila jumlah uang beredar Rupiah di Indonesia relatif banyak, sedangkan jumlah mata uang Dollar Amerika (USD) yang beredar di Amerika relatif sedikit, maka akan menyebabkan kurs Rupiah (IDR) terdepresiasi terhadap Dollar Amerika (USD). Demikian pula sebaliknya, jika jumlah mata uang Dollar Amerika (USD) yang beredar di Amerika relatif banyak daripada jumlah uang beredar Rupiah di Indonesia, maka kurs Rupiah (IDR) akan terapresiasi terhadap Dollar Amerika (USD).

4. Variabel perbedaaan produk domestik bruto, juga memberikan pengaruh terhadap perilaku kurs Rupiah (IDR) terhadap Dollar Amerika (USD) pada kurun waktu periode yang berlangsung pada sistem kurs mengambang bebas di Indonesia. Perubahan pada tingkat produk domestik bruto akan mempengaruhi perilaku kurs mata uang suatu negara ke arah apresiasi atau depresiasi. Apabila jumlah produk domestik bruto Amerika lebih besar dibandingkan produk domestik bruto Indonesia, maka akan menyebabkan kurs Rupiah (IDR) mengalami depresiasi terhadap Dollar Amerika (USD). Sebaliknya, jika produk domestik bruto Indonesia lebih besar dibandingkan produk domestik bruto Amerika, maka akan menyebabkan kurs Rupiah (IDR) mengalami apresiasi terhadap Dollar Amerika (USD).

Atau dari semua uraian diatas dapa diambil kesimpulan bahwa:
Ada enam langkah kebijakan jangka pendek di bidang moneter yang dilakukan BI untuk mengatasi melemahnya nilai tukar rupiah yaitu:

1. Menaikkan suku bunga BI Rate (penentuan suku bunga bank)
2. Menaikkan suku bunga fasilitas simpanan BI
3. Menyerap likuiditas dengan instrumen fine tune kontraksi (FTK) dengan variabel rate tender. 
    Yaitu, dengan cara melakukan pelelangan, misalnya lelang suku bunga Sertifikat Bank Indonesia       (SBI).

4. Menaikkan suku bunga maksimum penjaminan simpanan baik suku bunga penjaminan simpanan rupiah atau deposito rupiah dan suku bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) atau deposito valas

5. BI menaikkan simpanan wajib perbankan atau giro wajib minimum (GWM) secara bervariasi, sesuai dengan kondisi bank atau berdasarkan loan to deposit ratio (LDR) masing-maing bank. Perinciannya, bank yang rasio penyaluran dana ke kredit atau LDR-nya 90%, tambahan GWMnya nol. Bank dengan LDR sebesar 75%-90% wajib menambah GWM 1%. Bank dengan LDR 60%-75% wajib menambah GWM 2%. Bank dengan LDR 50%-60% wajib menambah GWM 3%. Bank dengan LDR 40%-50% wajib menambah GWM 4%. Sedangkan, bank dengan LDR kurang dari 40% wajib menambah GWM sebesar 5%.

6. BI akan menaikkan imbalan jasa giro atau semacam bunga untuk semua GWM di atas 5%.
Selain itu, BI melaksanakan beberapa langkah lain untuk mendukung enam langkah tadi yaitu :

Ø Menyediakan fasilitas swap bersama BI dalam rangka lindung nilai (hedging).
Ø Melakukan intervensi valas dengan instrumen swap jangka pendek.
Ø Menyempurnakan ketentuan kehati-hatian dalam transaksi devisa. Antara lain, dengan mengatur transaksi margin perdagangan dan penyesuaian ketentuan posisi devisa neto (net open position atau NOP).
Ø BI akan meningkatkan pengawasan intensif terhadap bank atas transaksi valas tanpa dokumen pendukung, termasuk mengenakan sanksi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi turunnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika adalah sbb.:
1.    Faktor Dalam Negeri:
·         Dampak inflasi yang cenderung meningkat
·         Dampak negatirf dari tingginya harga minyak terhadap neraca perdagangan migas
·         Sentimen negative dari kelangkaan BBM
·         Kekhawatiran dari dampak tingginya harga minyak terhadap kesinambungan fiscal  
   (fiscal sustainability)
·         Nilai rupaih sudah “undervalued”, karena itu ruang untuk penguatan rupiah cukup
   terbuka
2.      Faktor Luar Negeri
·         Dolar Amerika Serikat menguat terhadap hamper semua mata uang
·          Ekonomi Amerika menguat
·         Tingkat suku bunga Amerika Serikat merambat naik

Sebuah dilema memang kemudian muncul, yaitu kebijakan nilai tukar tidak hanya mencakup masalah stabilitas makro, tetapi juga sangat besar pengaruhnya terhadap insentif ekspor dan impor. Apresiasi nilai tukar akan mengurangi daya saing barang-barang ekspor, dan meningkatkan penetrasi impor. Menurunnya ekspor dan meningkatnya impor dikhawatirkan akan memperburuk neraca perdagangan. Sebagai negara pengutang yang cukup besar Indonesia tentu tidak dapat menanggung defisit neraca pembayaran yang terlalu besar. Berkaitan dengan ini, tiga hal perlu di perhatikan yaitu:

1. Yang menentukan daya saing produk ekspor adalah nilai tukar riil, bukan nilai tukar
    nominal. Dengan membiarkan nilai tukar lebih mengambang, memang besar kemungkinan
    terjadi apresiasi nilai tukar nominal, namun dengan demikian, kontrol moneter menjadi
    lebih efektif dan tingkat inflasi dapat ditekan sehingga apresiasi nilai, tukar riil tidak
    sebesar apresiasi nilai tukar nominal.

2. Menjaga nilai tukar agar barang ekspor tetap kompetitif hanya menunda usaha untuk
    membenahi ekonomi biaya tinggi di sektor riil. Jadi sebetulnya kebijakan depresiasi rupiah
    terus menerus ini adalah bentuk proteksi lain terhadap sektor riil yang kurang efisien.

3. Bagaimana membiayai defisit neraca.berjalan ini. Berkaitan dengan ini sungguh tepat,
    peringatan Dr. Hadi Soesastro (Jakarta Post, 10/4/1996) bahwa pemerintah perlu menjaga
    kredibilitasnya, agar Indonesia tetap dapat menarik modal asing untuk membiayai defisit
    tersebut.

Namun demikian nilai tukar rupiah yang terlalu kuat akan akan mengganggu kinerja ekspor kita, khususnya ekspor non migas. Buat mereka yang punya hutang dalam US Dollar, penguatan Rupiah mungkin sekali merupakan jalan keluar untuk menyelesaikan hutang. Demikian pula kalangan importir yang gembira karena melihat kemungkinan untuk menjual lebih banyak, kalau harga dalam Rupiah menjadi lebih terjangkau. Secara keseluruhan penguatan Rupiah sampai pada batas-batas yang wajar tidak perlu dirisaukan, karena pasar akan menentukan ekuilibrium yang baru.

Di Amerika Serikat sendiri, banyak perusahaan mengeluh kalau US Dollar menjadi kuat, karena mereka merasa sukar untuk bisa mengekspor lebih banyak, apalagi ke negara-negara yang mata uangnya tidak kuat, tetapi kuatnya US Dollar justru membuat modal masuk ke Amerika Serikat, untuk membeli asset-asset yang ada, termasuk pula saham-saham yang ada. Hal yang sebaliknya terjadi di Indonesia, dimana investor asing justru meninggalkan pasar modal pada waktu Rupiah terus menerus melemah, apalagi bersamaan juga terjadi kemrosotan harga saham-saham dalam Rupiah, hal mana membuat investor rugi dua kali. Itu pula yang membuat investor menangguhkan penanaman modal secara langsung, sampai keadaan cukup stabil.

Referensi :

Minggu, 05 April 2015

Pertumbuhan Ekonomi Indnesia Yang Berdampak Terhadap Indeks Daya Saing Global (Global Competitivenees Indeks) Untuk Indonesia

Dalam kesempatan kali ini saya akan menulis atau memberikan gambaran tentang keadaan perekonomian indonesia sekarang ini dan dalam penulisan saya kali ini massih ada hubungannya dengan penulisan saya sebelumnya yang bertema tentang ekspor-impor dan PDB dan PDRB yang akan mempengaruhi perekonomian Indonesia serta mempengaruhi indeks  daya saing saing (Global 
Competitivess Indeks) yntu Indonesia.

Kalau berbicara tentang pertumbuhan ekonomi pasti yang ada di benak kalian pasti pendapatan sebuah negara serta kerugian sebuah negara atau juga negara berkembang,negara berkembang menuju negara maju serta negara maju.

Pasti semua indikator tersebut yang menjadi patokan untuk mengetahui atau memberi label negara tersebut menjadi negara tingat pertumbuhan ekonominya tinggi atau besar.

Tetapi semua itu belum cukup untuk memastikan sebuah negara memiliki pertumbuhan ekonoi yang besar kita perlu serta membutuhkan banyak data,pertama mulai dari berupa jumlah penduduk suatu negara tersebut dan erapa pendapatan negara tersebut untuk menghitung pndapatan perkapita sebuah negara ,kedua kita harus tahu berapa besar suatu negara dapat mengekspor sumber daya yang ia miliki untuk menambah pendapatan dan ketiga berapa besaran PDB yang ia miliki dan di posisi manakah suatu negara tersebut ada dalam indeks daya saing global (Global Competitiveness Indeks).
Kalau kita bericara tentang Indonesia yang bukan lain adalah negara tercinta kita,dimana kah posisi 
Indonesia berada dalam indeks daya saing global?

Itulah yang akan saya bahas dalam penulisan saya kali ini...

Apa sih Indeks daya saing global.?

Indeks daya saing global(Global Competitiveness)yaitu indeks yang sangat komperhensif  untuk mengatur daya saing nasional yang menangkap pondasi mikro ekonomi dan makro ekonomi pada daya saing nasional.

Dengan demikian konsep daya saing melibatkan komponen statis dan dinamis meskipun produktivitas suatu negara jelas menentukan kemampuannya untuk mempertahankan tingkat pendapatan yang tinggi dan juga merupakan salah satu pokok penentu kembalinya pada investasi yang salah satu faktor kuncinya menjelaskan potensi pertumbuhan perekonomian,.
Dalam indeks daya saing global terdapat 12 pilar yaitu :
      1.      Institusi/Lembaga (Institution)
      2.      Infrastruktur ( Infrasctructure)
      3.      Lingkungan Nakroekonomi (Macroe Economic Environment)
      4.      Kesehatan dan Pendidikan Dasar  ( Health and Primary Education)
      5.      Pendidikan Tinggi dan Pelatihan (Higher Education and Training)
      6.      Pasar Barang yang Efisien (Goods Market Efficiency)
      7.      Pasar Tenaga Kerja yang Rfisien (Labour Market Efficiency)
      8.      Perkembangan Pasar Keuangan ( Financial Market  Development)
      9.      Kesiapan Teknologi ( Technological Readiness)
     10.  Ukuran Pasar (Market Size)
     11.  Kecanggihan Bisnis ( Business Sophistication)

     12.  Inovasi (Inovasion)
;P

Dalam tabel diatas dapat terlihat pilar 1-4 termasuk golongan “Basic requirements subindeks” key for factor driven ecnomies,pilar 5-10 termasuk golongan “Efficiency enhancers subindeks” key for Efficiency driven economies dan pilar 11-12 termask golongan “Innovation dan sophistication factors subindeks” key for innovation driven economies

Dalam Global Competitiveness Indeks selain terdapat 12 pilar,didalamnya juga terdapat STAGES OF DEVELOPMENT AND THE WEIGHTED INDEX dimana terdapat 3 stage seperti ada di dalam tabel berikut ini :
Dlam tabel tersebut jelas bahwa untuk menuju stage 3 innovation driven harus memiliki GDP perkapita sebesar >17.000 US$

Di stage manakah Indonesia berada?

Untuk mengetahuinya mari kita lihat tabel di bawah berikut :


Dapat kita lihat dalam tabel diatas ternyata Indonesia berada pada stage 2 dimana pada stage tersebut GDP per kapitanya sebesar 3.000-8.999 US$ efficiency driven bersama 29 negara lainnya termasuk Thailand dan Timor Leste yang sesama ASEAN.

Sedangkan Indonesia masih dibawah negara-negara tetangga lainnya yang termasuk anggota ASEAN yaitu Malaysia yang berada di  transition from stage 2 to stage 3 dimana stage ini merupakan tahapan transisi menuju stage 3 dan Singapura yang berada di stage 3 Innovation driven dimana stage ini merupakan stage tertinggi.

Sebelum menuju Indeks daya saing global (Global Competitiveness Indeks ) 2014-2015 saya akan membandingkannya dengan indeks tahun 2013-2014


Dalam Global Competitiveness Indeks tahun 2013-2014 Indonesia menepati peringkat 34 dan lagi lagi masih dibawah Thailand (31),Malaysia (20) dan Singapura (2) atau bisa di bilang dalam indeks daya saing ASEAN Indonesia hanya berada di posisi 3 pada tahun 2013-2014
Sedangkan untuk indeks tahun 2014-2015 sebagai berikut :






Dalam indeks daya saing global tahun 2014-2015 tidak ada perubahan posisi untuk Indonesia sama seperti tahun 2013-2014 Indonesia berada pada posisi 34 dan masih dibawah Thailand,Malaysia dan Singapura dari 144 negara.

Pada tahun 2014-2015 Basic Requirements Indonesia berada di rank 46 , untuk Efficiensy Enhancers berada di rank 46, sedangkan Innovation and sophistication factors lebih baik rank nya karena berada di rank 30.

Selain data itu saya memiliki gambaran tentang Historical performance of selected countries in the Global Competitiveness Index atau sejarah kinerja negara-negara yang di pilih dalam indeks daya saing global
Berikut ini tabel nya :

Dapat kita lihat dari mulai tahun 2007-2015 daya saing indonesia selalu stabil  yang tadinya pada tahun 2007-2008 daya saingnya hanya sekitar 63% menjadi 81% pada tahun 2014-2015 dan mendekati China.

Dari 5 negara dalam tabel hanya Indonesia dan China uang selalu stabil daya saingnya dan yang terparah pertumbuhan daya saingnya adalah India yang mengakibatkan pada tahun 2014-2015 hanya menepati rank 71 dalam indeks daya saing global.

Sedangkan dalam peringkat negara berkembang terbesar pada komponen yang dipilih dari Global Competitiveness Index Indonesia berada di peringkat 34.
Tabelnya seperti di bawah ini :

Dimana peringkat Indonesia lagi-lagi kalah dengan Malaysia baik itu dari segi public institution,market competition,and labor market efficiency

Dimana peringkat public institution indoneisa berada pada rank 53 dan naik 4 peringkat dari tahun 2010,untuk market competition indonesia berada di rank 57 naik 3 rank since 2010,and labor market efficiency Indonesia rank 110 min rank 26 since 2010 dari 20 negara berkembang

Meskipun Indonesia daya saing nya masih sangat rendah bahkan masih di bawah 3 negara tetangga yang sesama ASEAN (Thailand,Malaysia dan Singapura ) tetapi menurut IMF,IMF memproyeksi  Indonesia akan mengalami pertumbuhan ekonomi kedua tercepat di antara 18 negara terbesar di dunia pada tahun 2009-2015,seperti yang terlihat dalam tabel di bawah ini :

Dimana pertumbuhan Indonesia hampir mendekati pertumbuhan Russia dan dapat mengalahkan pertumbuhan China dan negara adidaya USA.
Indonesia memiliki masterplan ekonomi untuk memproyeksikan menjadi negara high income pada tahun 2025 tetapi Indonesia memiliki beberapa tantangan dalam mewujudkannya seperti pada tabel di bawah ini :

Tantangannya mulai dari GDP yang harus tumbuh pesat secara stabil dan populasi masyarakatnya yang harus terus meningkat juga agar dapat menghasilkan GDP per kapita agar terus meningkat.

Begitulah keadaan indeks daya saing Indonesia atau Global Competitiveness Index Indonesia,saran dari saya jika ingin pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu tumbuh pesat perbaiki dahulu pendidikan di Indonesia serta kita sebagai masyarakat jangan hanya demo-demo gak jelas menentang kebijakan pemerintah kita juga harus memperbaiki sumber daya manusia kita agar dapat membangun bangsa Indonesia serta mendukung kebijakan pemerintah.

-sekian-