JANGAN LUPA FOLLOW BLOG SAYA UNTUK SELALU MENDAPATKAN UPDATE TENTANG ILMU-ILMU PENGETAHUAN UNTUK BAHAN REFRENSI ANDATERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG DI BLOG INI

Sabtu, 28 Oktober 2017

2.4 Kode Perilaku Korporasi

Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.
Setiap perusahaan memiliki kode etik korporasi yang berbeda-beda, seperti pertamina yang memiliki Kode Etik Korporasi yang bersumber dari Tata Nilai Unggulan 6C (Clean, Competitive, Confident, Customer Focused, Commercial dan Capable). Rincian singkatnya sebagai berikut:
  • Clean:Perusahaan dikelola secara professional dengan:
> Menghindari benturan kepentingan
> Tidak mentolerir suap
> Menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas; serta
> Berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik.
  • Competitive: Mampu berkompetisi dalam skala regional maupun internasional, mendorong pertumbuhan melalui investasi, membangun budaya sadar biaya dan menghargai kinerja.
  • Confident: Berperan dalam pembangunan ekonomi nasional, menjadi pelopor dalam reformasi BUMN dan membangun kebanggaan bangsa.
  • Customer Focused: Berorientasi pada kepentingan pelanggan dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
  • Commercial: Menciptakan nilai tambah dengan orientasi komersial dan mengambil keputusan berdasarkan prinsip-prinsip bisnis yang sehat.
  • Capable: Dikelola oleh pemimpin dan pekerja professional yang memiliki talenta dan penguasaan teknis tinggi, berkomitmen dalam membangun kemampuan riset dan pengembangan.
Berikut pihak-pihak yang dievaluasi dan cara yang dapat dilakukan untuk kode perilaku yang berkaitan dengan pihak-pihak tersebut :
1.      Pegawai
·         Memberikan pedoman yang lebih rinci kepada Pegawai tentang tingkah laku yang diinginkan dan yang tidak diinginkan oleh perusahaan.
·         Memberikan aturan tentang nilai-nilai kejujuran, etika nilai, keterbukaan, dan kepuasan pelanggan yang dapat meningkatkan suasana kondusif dalam lingkungan kerja sehingga akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pegawai secara menyeluruh.
2.      Pemegang Saham
·         Menambah informasi-informasi yang dapat meyakinkan pemegang saham bahwa perusahaan, dikelola secara hati-hati (prudent) efisien dan transparan, untuk mencapai tingkat laba dan dividen yang diharapkan oleh Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan kepentingan ekspansi usaha.
3.      Masyarakat
·  Menentukan program-program yang (terutama yang berhubungan dengan pengambilan sumber daya alam) tidak merusak keadaan lingkungan terutama baik tanah, air maupun udara.'
       Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar