JANGAN LUPA FOLLOW BLOG SAYA UNTUK SELALU MENDAPATKAN UPDATE TENTANG ILMU-ILMU PENGETAHUAN UNTUK BAHAN REFRENSI ANDATERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG DI BLOG INI

Minggu, 21 Juni 2015

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan & Penawaran  Kurs

Dalam penulisan saya kali ini saya ingin menulis tentang apa saja sih faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran kurs.?mungkin banyak yang belum tau hal-hal yang mempengaruhi permintaan dan penawaran kurs.

Nah..disinilah tujuan saya untuk berbagi ilmu tentang faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran kurs terhadap para pembaca

Pertama apa sih yang dimaksud dengan kurs atau nilai tuka.?

Nilai tukar atau kurs adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap nilai mata uang lainnya (Salvatore 1997:9). Kenaikan nilai tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi atas mata uang asing. Penurunan nilai tukar uang dalam negeri disebut depresiasi atas mata uang asing.

Setelah kita mengetahui apa itu kurs mungkin muncul pertanyaan kembali dibenak kalian bagaimana sih mekanisme permintaan dan penawaran kurs.?Saya akan mencoba menganalisanya dari apa yang saya baca dari situs-situs yang saya buka dan dari buku-buku yang saya baca.

Jadi, penawaran dan permintaan yang terjadi di pasar valuta asing dapat menjelaskan bagaimana suatu kurs ditetapkan. Perubahan mekanisme penawaran dan permintaan dapat merubah titik kesetimbangan, dan kurs berubah sesuai dengan kesetimbangannya.

Teori mekanisme pasar menjelaskan bahwa perubahan  penawaran dan permintaan yang terjadi di pasar menyebabkan perubahan terhadap nilai suatu barang. Dengan pendekatan yang sama, maka kurs mata uang asing akan ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran. Perubahan kekuatan permintaan dan penawaran terhadap suatu mata uang menyebabkan perubahan kurs mata uang tersebut.

Kurs yang terbentuk merupakan cerminan dari keinginan para pelaku pasar. Pada akhirnya kurs merepresentasikan kemampuan para pelaku pasar dalam menggeser atau mempertahankan kurva permintaan dan penawaran. Melalui mekanisme permintaan dan penawaran akan dicapai suatu kesepakatan dan terbentuknya kesetimbangan kurs.

Apabila permintaan terhadap suatu mata uang, misal permintaan terhadap Euro lebih tinggi dari 
penawarannya, maka nilai Euro akan naik, begitu pula sebaliknya. Kurs terbentuk ketika jumlah dan kurs yang diminta sama dengan jumlah dan kurs mata yang ditawarkan. Kondisi ini disebut sebagai kondisi kesetimbangan kurs.

Untuk lebih jelasnya mari kita lihat kurva permintaan kurs
Gambar di bawah  menunjukkan contoh perubahan mekanisme permintaan dan penawaran terhadap mata uang asing dalam hal ini Euro dan Dollar Amerika yang membentuk kesetimbangan untuk penetapan kurs EUR/USD. Kesetimbangan awal ditunjukkan oleh perpotongan antara kurva penawaran dan permintaan D1. Kesetimbangan kurs EUR/USD terjadi pada nilai E/U1 = 1,230 dengan quantitas Euro yang diperdagangkan sebesar QA.

Permintaan kurs Asing
Transaksi antara kedua mata uang asing tersebut berlanjut dengan kekuatan permintaan terhadap Euro menjadi lebih tinggi. Transaksi dapat menggeser kurva permintaan dari posisi D1 ke D2. Namun demikian transaksi tidak cukup mampu merubah kurva penawaran terhadap Euro. Keadaan ini akan membentuk kesetimbangan kurs EUR/USD menjadi lebih tinggi daripada kurs sebelumnya. Kesetimbangan kurs disepakati pada nilai E/U2 = 1,240 dengan quantitas Euro yang diperdagangkan pada QB. Penguatan kurs EUR/USD menunjukkan Euro menjadi lebih mahal terhadap Dollar Amerika.

Selain terdapat kurva permintaan saya juga akan menganalisis kurva penawaran agar bisa lebih jelas lagi

Gambar di bawah menjelaskan perubahan kesetimbangan kurs yang terjadi akibat naiknya penawaran mata uang Euro. Kesetimbangan awal terjadi pada perpotongan antara kurva permintaan dan penawaran S1. Kesetimbangan ini menetapkan kurs EUR/USD pada nilai E/U1 = 1,230 dengan quantitas Euro yang ditransaksikan sebesar QA. Transaksi selanjutnya menghasilkan kekuatan penawaran Euro lebih tinggi, sehingga kurva penawaran bergeser dari S1 ke S2, sedangkan permintaan terhadap Euro tidak berubah. Terjadi kesetimbangan baru pada kurs EUR/USD yang lebih rendah, yaitu pada nilai E/U2 = 1,220 dengan quantitas Euro yang ditransaksikan pada QB.

Penawaran Valuta Asing
Tentu saja mekanisme permintaan dan penawaran ini bukan di dasarkan atau terjadi pada suatu negara, namun merupakan mekanisme yang terjadi di pasar valuta asing dunia. Artinya satu mata uang asing dapat ditransaksikan untuk dipertukarkan oleh berbagai mata uang asing pada periode yang hampir bersamaan.

Meningkatnya permintaan Dollar Amerika tidak hanya disebabkan oleh transaksi Euro yang dipertukarkan dengan Dollar Amerika, namun disebabkan juga oleh transaksi Yen Jepang yang dipertukarkan dengan Dollar Amerika, Poundsterling Inggris yang dipertukarkan dengan Dollar Amerika, dan mata uang asing lainnya yang dipertukarkan dengan Dollar Amerika.
Begitupun sebaliknya, meningkatnya penawaran Dollar Amerika tidak hanya disebabkan oleh transaksi Dollar Amerika yang dipertukarkan dengan Euro, namun disebabkan juga oleh transaksi Dollar Amerika yang dipertukarkan dengan Yen Jepang, Dollar Amerika yang dipertukarkan dengan Poundsterling Inggris dan Dollar Amerika yang dipertukarkan dengan mata uang asing lainnya.
Setelah kita melihat kurva permintaan dan penawaran kurs dapat dikatakan bahwa faktor yang mempengaruhi kurs adalah sebgai berikut :

1.) Perbedaan tingkat inflasi antara 2 negara
Suatu negara yang tingkat inflasinya konsisten rendah akan lebih kuat nilai tukar mata uangnya dibandingkan negara yang inflasinya lebih tinggi. Daya beli (purchasing power) mata uang tersebut relatif lebih besar dari negara lain. Pada akhir abad 20 lalu, negara-negara dengan tingkat inflasi rendah adalah Jepang, Jerman dan Swiss, sementara Amerika Serikat dan Canada menyusul kemudian. Nilai tukar mata uang negara-negara yang inflasinya lebih tinggi akan mengalami depresiasi dibandingkan negara partner dagangnya.

2.) Perbedaan tingkat suku bunga antara 2 negara
Suku bunga, inflasi dan nilai tukar sangat berhubungan erat. Dengan merubah tingkat suku bunga, bank sentral suatu negara bisa mempengaruhi inflasi dan nilai tukar mata uang. Suku bunga yang lebih tinggi akan menyebabkan permintaan mata uang negara tersebut meningkat. Investor domestik dan luar negeri akan tertarik dengan return yang lebih besar. Namun jika inflasi kembali tinggi, investor akan keluar hingga bank sentral menaikkan suku bunganya lagi. Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan suku bunga maka akan cenderung memperlemah nilai tukar mata uang negara tersebut.

3.) Neraca perdagangan
Neraca perdagangan antara 2 negara berisi semua pembayaran dari hasil jual beli barang dan jasa. Neraca perdagangan suatu negara disebut defisit bila negara tersebut membayar lebih banyak ke negara partner dagangnya dibandingkan dengan pembayaran yang diperoleh dari negara partner dagang. Dalam hal ini negara tersebut membutuhkan lebih banyak mata uang negara partner dagang, yang menyebabkan nilai tukar mata uang negara tersebut terhadap negara partnernya melemah. Keadaan sebaliknya disebut surplus, dimana nilai tukar mata uang negara tersebut menguat terhadap negara partner dagang.

4.) Hutang publik (Public debt)
Neraca anggaran domestik suatu negara digunakan juga untuk membiayai proyek-proyek untuk kepentingan publik dan pemerintahan. Jika anggaran defisit maka public debt membengkak.Public debt yang tinggi akan menyebabkan naiknya inflasi. Defisit anggaran bisa ditutup dengan menjual bond pemerintah atau mencetak uang. Keadaan bisa memburuk bila hutang yang besar menyebabkan negara tersebut default (gagal bayar) sehingga peringkat hutangnya turun. Public debt yang tinggi jelas akan cenderung memperlemah nilai tukar mata uang negara tersebut.

5.) Ratio harga ekspor dan harga impor
Jika harga ekspor meningkat lebih cepat dari harga impor maka nilai tukar mata uang negara tersebut cenderung menguat. Permintaan akan barang dan jasa dari negara tersebut naik yang berarti permintaan mata uangnya juga meningkat. Keadaan sebaliknya untuk harga impor yang naik lebih cepat dari harga ekspor.

6.)  Kestabilan politik dan ekonomi
Para investor tentu akan mencari negara dengan kinerja ekonomi yang bagus dan kondisi politik yang stabil. Negara yang kondisi politiknya tidak stabil akan cenderung beresiko tinggi sebagai tempat berinvestasi. Keadaan politik akan berdampak pada kinerja ekonomi dan kepercayaan investor, yang pada akhirnya akan mempengaruhi nilai tukar mata uang negara tersebu

Nah..itulah yang mengakibatkan mengapa permintaan dan penawaran kurs selalu berubah-ubah faktor yang sangat mencolok adalah karna adanya inflasi di suatu negara yang mengakibatkan permintaan dan penawaran kurs tidak stabil.

Semoga bermanfaat penulisan saya kali ini untuk bahan referensi kalian...

Refrensi :
http://ardra.biz/ekonomi/valuta-asing/supply-dan-demand-valuta-asing/ 


Bagaimana BI Membuat Kebijakan Moneter Agar Menjaga Nilai Rupiah Tetap Stabil Terhadap Kurs

Masih ingat krisis moneter tahun 97-98 ? Pasti sebagian dari kita masih ingat dan pernah merasakan dampak krisis itu. Pengalaman pahit bukan ? Saya masih ingat krisis moneter itu berubah menjadi krisis keuangan yang parah dan berakhir dengan krisis ekonomi dengan sebuah drama akhir krisis politik yang berkesudahan dengan suksesi Orde baru menuju Orde Reformasi.

Pil Pahit sebagai Obat
Krisis moneter 97-98, lebih sering disingkat krismon. Terjadi diawal juli 1997 . Dimulai dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar AS. Rupiah terus merosot dan akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1997 dengan terpaksa sebagai konsekuensi dari krisis moneter. Bank Indonesia(BI) membebaskan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing terutama dollar AS mengikuti fluktuasi pasar uang internasional. (free floating) menggantikan sistem managed floating yang sudah dianut pemerintah sejak devaluasi oktober 1978. Ini berarti BI sudah tidak lagi melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menopang nilai tukar rupiah. Setelah itu rupiah benar benar terjun (naik) bebas dari Rp 2,450 per dolar AS pada juni 1997 menjadi Rp 13,513 per dolar AS pada akhir januari 1998.
Krisis moneter 97-98 juga membuat sektor perbankan tertekan hebat, bunga bank meroket tinggi. Akibatnya saat itu banyak bank kollaps dan berakhir di likuidasi sebanyak 16 dan 38 bank lainnya dibekukan izinnya . Selain kollaps lebih banyak lagi bank yang jatuh sakit sebanyak hingga harus masuk badan penyehatan bank nasional. Sektor keuangan benar benar tak stabil, intermediasi bank tak jalan, angka kecukupan modal (CAR) juga melorot.Hingga pemerintah dan BI harus pontang panting melakukan suntikan dana (Bailout) agar bank agar tetap bisa beroperasi.
Kisah itu sudah 17 tahun lewat. Kini tak ada lagi yang ingin krisis itu datang kembali. Semua pihak, Bank Indonesia, pemerintah, otoritas keuangan , DPR, sektor swasta hingga masyarakat umum berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Melalui perannya masing masing tentunya. Cukup sudah krisis moneter 97-98 sebagai pil pahit yang menjadi obat bagi kesembuhan dan kemajuan perekonomian Indonesia dimasa yang akan datang 
Sedia Payung Sebelum Hujan
Pepatah itu sangat tepat digunakan pada sektor keuangan . Perkembangan keuangan global di seluruh muka bumi ini turut mempengaruhi sektor keuangan di dalam negeri. Imbas gelombang yang terjadi di nun jauh di Amerika Serikat akan menggoyang sistem keuangan nasional. Naiknya suku bunga di Federal Reserve ( bank sentralnya AS) mampu mempengaruhi suku bunga di Indonesia. Itu artinya sistem keuangan sangat dipengaruhi stabilitas keuangan dunia. Nah,tinggal daya tahan dan daya kelola krisis kita yang perlu diperkuat.
Sebelum krisis datang maka sistem keuangan Indonesia harus sudah mencapai titik titik aman yang sudah diperhitungkan secara fixed sesuai standarisasi yang telah dihitung dan diuji.
Maka menyediakan payung yang cukup kuat dan handal adalah sebuah kewajiban kalau tak ingin kondisi ketidak stabilan sistem keuangan terjadi, seperti ini situasi yang akan dialami bila terjadi ketidak stabilan sistem keuangan :
· Transmisi kebijakan moneter tidak berjalan normal, maka kebijakan moneter juga tidak  
   efektif
· Fungsi intermediasi tidak on the track , tidak berfungsi normal. Akibatnya alokasi dana
  menjadi salah sasaran alias tidak tepat dan ujungnya menghambat pertumbuhan ekonomi.
· Untrusts, ketidakpercayaan publik terhadap sistem keuangan yang akan diikuti dengan
  kepanikan para investor untuk menarik dananya hingga timbul masalah kesulitan likuiditas.
· Biaya penyelamatan itu sangat mahal . Krisis pada sistem keuangan sistemik akan
  menyedot dana yang sangat besar. Lebih baik mencegah daripada mengobati, bukan?
Memang sih, stabilitas sistem keungan kita saat ini aman . Dengan parameter likuiditas dan resiko perbankan Indonesia yang masih terkendali . Bank Indonesia melalui rilis resminya memberikan sinyal positif terhadap perbankan Indonesia. Pada juli 2014 ini angka kecukupan modal (CAR) masih tinggi , yakni sebesar 19,39 % jauh diatas ambang batas minimus sebesar 8 %. Juga angka rasio kredit bermasalah (NPL) masih tetap dalam kisaran 2% dari standar yang ditetapkan 5%.
Keyakinan BI juga dikuatkan oleh hasil stress test terhadap kondisi permodalan bank. Berdasakan skenario perlambatan ekonomi yang cukup dalam, kenaikan suku bunga yang tinggi , penurunan aset pasar keuangan dan pelemahan nilai tukar, secara umum kondisi permodalan bank masih positif jauh diatas batas minimal yang ditetapkan.
Peran Bank Indonesia Pada Stabilitas Sistem Keuangan
Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai peran penting dan dominan. Menjaga stabilitas moneter tanpa menjaga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran) maka tak ada artinya sama sekali. Stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Keduamya saling kait mengait.
Hubungan Sistem SSK dan Sistem Moneter (sumber:bi.go.id)

Ada lima peran utama Bank Indonesia dalam stabilitas sistem keuangan, antara lain:
1. Menjaga Stabilitas Moneter, Bank Indonesia melalu instrumen suku bunga pada operasi pasar terbuka, BI menerapkan suku bunga yang pas agar roda perekonomian berjalan dinamis, terlalu ketat bisa mematikan , terlalu longgar juga bisa merusak. Bank Indonesia menerapkan kebijakan yang dinamakan inflamation targeting Framework .
2. Bank Indonesia mempunyai peran vital dalam membentuk lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Karena sektor perbankan adalah sektor paling dominan dalam sisten keuangan. Mekanisme yang digunakan adalah pengawasan dan regulasi yang efektif selain penegakan disiplin pasar melalui penegakan hukum (law enforcement). Terbuktti displin pasar akan mengokohkan stabilitas perbankan. Bank Indonesia saat ini sudah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
3. Bank Indonesia mempunyai kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Untuk menghindari gagal bayar (failure to settle) yang berakibat dampak berkelanjutan yang bisa menular (contagion risk) sehingga menimbulkan kegagalan sistemik maka Bank Indonesia sudah mengembangkan sistem Real Time Gross Settlement(RTGS) yang menjamin keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai pemegang otoritas sistem pembayaran. Bank Indonesia handal dalam mengidentifikasi resiko potensial dalam sistem pembayaran.
4. Bank Indonesia dalam fungsi riset dan pemantauan dapat melakukan pemantauan secara macroprudential. Memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada sistem keuangan. Hasil riset yang dihasilkan BI bisa menjadi rujukan dan rekomendasi bagi otoritas terkait.
5. Bank Indonesia mempunyai fungsi sebagai jaring pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort ( LoLR). Fungsi ini adalah peran tradisional Bank Indonesia dalam mengelola krisis guna menghindari krisis sistem keuangan . Fungdi LoLR adalah menyediakan likuiditas bagi keadaan normal ataupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yangmenghadapi masalah pada likuiditas dan berpotensi memicu krisis yang bersifat sistemik. Fungsi LoLR ini diterapkan dengan ketat menghindari moral hazard yang dapat saja terjadi.
Kerangka Stabilitas Sistem Keuangan
Kerangka Tugas SSK (sumber:bi.go.id)
Dalam penerapan kerja stabilitas sistem keuangan, tidak seluruh cakupan kerja di bawah wewenang Bank Indonesia. Menjaga stabilitas keuangan terkait sebuah sistem . Karena berbentuk sistem diperlukan kerangka kerjasama dengan lembaga terkait yaitu pemerintah dan otoritas jasa keuangan (LPS dan OJK).
Kerangka kerjasama ini agar tidak terjadi duplikasi, overlapping, gesekan kepentingan dari lembaga terkait. Lebih jelasnya simak ulasan singkatnya, yuk...
Visi:
· Mencapai dan memelihara stabilitas harga dengan memelihara stabilitas moneter dan
  stabilitas sistem keuangan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan
Tujuan :
· Menciptakan sistem keuangan nasional yang sehat dan stabil. Didukung oleh stabilitas
   makroekonomi, efisiensi pasar keuangan, prudensial lembaga keuangan, efektifitas
   pengawasan dan kehandalan infrastruktur pasar keuangan
Strategi :
1. Koordinasi dan kerjasama
a. Lembaga Pengawas Sistem Keuangan (OJK dan LPS)
b.Pemerintah (Kementerian Keuangan )
c. Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) dalam Commitee
2. Pemantauan
a, Sistem diteksi dini
b. Indikator makroekonomi
c.Indikator Microprudensial
3. Pencegahan Krisis
a.Jaring Pengaman (LoLR, Asuransi Simpanan)
b.Kebijakan moneter
4. Manajemen Krisis
a.Kerangka peraturan
b.Tindakan Pengawasan
c.Arsitektur Keuangan.
sumber:www.bi.go.id

Itulah semua kebijakan yang diambil bank Indonesia dalam menjaga kestabilisasi nilai rupiah terhadap kurs dan agar tidak mengulangi kejadian 17 tahun yang lalu dimana Indonesia di landa krisis akibat terjadinya hyper inflasi yang sangat hebat.

Semoga bermanfaat penulisan saya untuk kalian J


sumber:www.bi.go.id
Sistem Penentuan Kurs di Masing-Masing Negara

Kurs.?ternyata kurs terbentuk tidak begitu saja terdapat sistem untuk menentukan suatu kurs negara dengan negara lain.Dalam penulisan saya kali ini saya ingin membahas apa saja sistem penentuan kurs dan penerapannya di suatu negara,saya akan menganalisis penerapannya di Indonesia.

Kurs atau nilai tukar merupakan sebuah kunci bagi suatu negara untuk bertransaksi dengan dunia luar. Sistem pembayaran yang dilakukan baik di dalam negeri maupun luar negeri mau tidak mau harus terikat dengan nilai tukar atau kurs. Sistem nilai tukar sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu kurs tetap, mengambang bebas, dan mengambang terkendali. Lalu kurs apa yang pernah ditetapkan di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, sebelumnya kita telusuri dulu makna dari masing masing kurs serta kelebihan dan kekurangannya.

1. Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Kurs tetap merupakan sistem nilai tukar dimana pemegang otoritas moneter tertinggi suatu negara (Central Bank) menetapkan nilai tukar dalam negeri terhadap negara lain yang ditetapkan pada tingkat tertentu tanpa melihat aktivitas penawaran dan permintaan di pasar uang. Jika dalam perjalanannya penetapan kurs tetap mengalami masalah, misalnya terjadi fluktuasi penawaran maupun permintaan yang cukup tinggi maka pemerintah bisa mengendalikannya dengan membeli atau menjual kurs mata uang yang berada dalam devisa negara untuk menjaga agar nilai tukar stabil dan kembali ke kurs tetap nya. Dalam kur tetap ini, bank sentral melakukan intervensi aktif di pasar valas dalam penetapan nilai tukar.

Keunggulan :
      ·         Kegiatan spekulasi di pasar uang semakin sempit .
      ·         Intervensi aktif pemerintah dalam mengatur nilai tukar sehingga tetap stabil.
      ·         Pemerintah memegang peranan penuh dalam pengawasan transaksi devisa. 
      ·         Kepastian nilai tukar, sehingga perencanaan produksi sesuai dengan hasilnya.

Kelemahan :
      ·         Cadangan devisa harus besar, untuk menyerap kelebihan dan kekurangan di pasar valas.
      ·         Kurang fleksibel terhadap perubahan global.
      ·         Penetapan kurs yang terlalu rendah atau terlalu tinggi akan mempengaruhi pasar ekspor impor.

Penerapannya di Indonesia
Sistem nilai tukar tetap pernah berlaku di Indonesia. Berdasarkan UU No.32 tahun 1964 ditetapkan bahwa nilai tukar Indonesia sebesar Rp. 250,-/US Dollar. Sedangkan nilai tukar Indonesia terhadap negara lainnya ditetapkan berdasarkan nilai tukar dollar terhadap negara tersebut sesuai dengan yang berlaku di pasar valuta asing Jakarta dan internasional. Dalam periode penetapan kurs tetap tersebut, Indonesia juga menetapakan peraturan sistim kontrol devisa yang ketat. Dalam sistim ini, tidak ada pembatasan kepemilikan, penjualan, maupun pembelian valas namun para eksportir wajib menjual devisanya kepada bak sentral. Sebagai dampak dari penetapan kurs tetap tersebut maka Bank Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan pasar valas bagi bank komersial maupun masyarakat. 
Dalam perjalanannya, Indonesia juga sempat mendevaluasi kurs tetapnya sebagai dampak dari overvaluated dan jika di biarkan akan mengancam aktivitas ekspor-impor. Pada tanggal 17 April 1970 Indonesia merubah kurs tetapnya dari posisi semula sebesar Rp. 250,-/US Dollar menjadi  Rp 378,-/US Dollar. Devaluasi yang kedua dilaksanakan pada tanggal 23 Agustus 1971 menjadi Rp 415,-/US Dollar dan yang ketiga pada tanggal 15 November 1978 dengan nilai tukar sebesar Rp 625,-/US Dollar

2. Kurs Mengambang Terkendali (Managed Floating Exchange Rate)
Penetapan kurs ini tidak sepenuhnya terjadi dari aktivitas pasar valuta. Dalam pasar ini masih ada campur tangan pemerintah melalui alat ekonomi moneter dan fiskal yang ada. Jadi dalam pasar valuta ini tidak murni berasal dari penawaran dan permintaan uang.

Keunggulan :
      ·         Mampu menjaga stabilitas moneter dengan lebih baik dan neraca pembayaran suatu negara.
      ·         Adanya aktifitas MD/MS dalam pasar valuta berdasarkan kurs indikasi akan mampu    
         menstabilkan nilai tukar dengan lebih baik sesuai dengan kondisi ekonomi yang terjadi.       
      ·         Devisa yang diperlukan tidak sebesar pada nilai tukar tetap.Mampu memadukan sistem tetap  
         dan mengambang.

Kelemahan : 
      ·         Devisa harus selalu tersedia dan siap diguankan sewaktu-waktu.
      ·         Persaingan yang ketat antara pemerintah dan spekualan dalam memprediksi dan menetapkan
          kurs. 
      ·         Tidak selamanya mampu mengatasi neraca pembayaran.
      ·         Selisih kurs yang terjadi dalam pasar valuta akan mengurangi devisa karena memakai devisa
         untuk menutupi selisihnya.

Penerapannya di Indonesia 
Sistem nilai tukar mengambang terkendali di Indonesia ditetapkan bersamaan dengan kebijakan devaluasi Rupiah pada tahun 1978 sebesar 33 %. Pada sistem ini nilai tukar Rupiah diambangkan terhadap sekeranjang mata uang (basket currencies) negara-negara mitra dagang utama Indonesia. Dengan sistem tersebut, Bank Indonesia menetapkan kurs indikasi dan membiarkan kurs bergerak di pasar dengan spread tertentu. Untuk menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah, maka Bank Indonesia melakukan intervensi bila kurs bergejolak melebihi batas atas atau batas bawah spread (Teguh Triyono, 2005).

Pada saat sistem nilai tukar mengambang terkendali diterapkan di Indonesia, nilai tukar Rupiah dari tahun ke tahunnya terus mengalami depresiasi terhadap US Dollar. Nilai tukar Rupiah berubah-ubah antara Rp 644/US Dollar sampai Rp 2.383/US Dollar. Dengan perkataan lain, nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar cenderung tidak pasti.

3. Kurs Mengambang Bebas (Free Floating Rate)
Kurs mengambang bebas merupakan suatu sistem ekonomi yang ditujukan bagi suatu negara yang sistem perekonomiannya sudah mapan. Sistim nilai tukar ini akan menyerahkan sleuruhnya kepada pasar untuk mencapai kondisi equilibrium yang sesuai dengan kondisi internal dan eksternal. Jadi dalam sistem nilai tukar ini hampir tidak ada campur tangan pemerintah. 

Keunggulan :
     ·         Cadangan devisa lebih aman.
     ·         Persaingan pasar ekspor-impor sesuai dengan mekanisme pasar.
     ·         Kondisi ekonomi negara lain tidak akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi dalam
        negeri.
     ·         Masalah neraca pembayaran dapat diminimalisir .  
     ·       Tidak ada batasan valas.   
     ·         Equilibrium pasar uang.

Kelemahan :
·         Praktik spekulasi semakin bebas.
·         Penerapan sistem ini terbatas pada negara yang sistim perekonomiannya mapan, masih kurang teapt untuk negara berkembang.
·         Tidak adanya intervensi pemerintah untuk menjaga harga.

Penerapannya di Indonesia
Indonesia mulai menerapkan sistem nilai tukar mengambang bebas pada periode 1997 hingga sekarang. Sejak pertengahan Juli 1997, Rupiah mengalami tekanan yang mengakibatkan semakin melemahnya nilai Rupiah terhadap US Dollar. Tekanan tersebut diakibatkan oleh adanya currency turmoil yang melanda Thailand dan menyebar ke negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. Untuk mengatasi tekanan tersebut, Bank Indonesia melakukan intervensi baik melalui spot exchange rate (kurs langsung) maupun forward exchange rate (kurs berjangka) dan untuk sementara dapat menstabilkan nilai tukar Rupiah. Namun untuk selanjutnya tekanan terhadap depresiasi Rupiah semakin meningkat.

Oleh karena itu dalam rangka mengamankan cadangan devisa yang terus berkurang, pada tanggal 14 Agustus 1997, Bank Indonesia memutuskan untuk menghapus rentang intervensi sehingga nilai tukar Rupiah dibiarkan mengikuti mekanisme pasar.

Dapat di katakan bahwa dari semua sistem tersebut Menurut saya perubahan kurs pada
system mata uang mengambang terkendali mengalami perubahan atau fluktuasi yang stabil. Kebanyakan sistem kurs yang digunakan negara-negara saat ini berada diantara sistem kurs tetap dan sistem kurs mengambang bebas, yaitu sistem kurs mengambang terkendali. Komponen sistem kurs mengambang bebas ditunjukkan oleh kurs tukar yang diizinkan berfluktuasi pada basis harian tanpa adanya batasan resmi. Komponen sistem kurs tetap ditunjukkan oleh pemerintah yang dapat dan kadang-kadang melakukan intervensi untuk mencegah mata uangnya bergerak terlalu jauh pada arah tertentu. Sistem ini dapat dinyatakan sebagai penggabungan antara sistem nilai kurs tetap dan sistem kurs mengambang. Dalam sistem ini nilai tukar suatu mata uang diambang dalam suatu batas yang disebut rentang intervensi. Otoritas moneter akan melakukan tindakan stabilisasi (intervensi) manakala nilai tukar mata uangnya telah melampaui nilai-nilai batas yang ditetapkan. Kelebihan sistem ini adalah fleksibilitasnya yang cukup tinggi dalam melakukan penyesuaian terhadap perubahan kondisi pasar. Adapun kelemahan sistem ini yaitu perlunya otoritas moneter memiliki cadangan dana yang cukup untuk menjaga kestabilan nilai tukar mata uangnya.


Dan untuk menangani semua itu Menurut saya, dalam menangani system mengambang terkendali maupun bebas, terdapat koordinasi kebijakan ekonomi untuk membuat fluktuasi mencapai tingkat stabil maupun tidak. Untuk mengurangi fluktuasi kurs dan tidak stabilnya perekonomian, maka kebijakan koordinasi ekonomi negara banyak yang menganut sistem mengambang melakukan intervensi via bank sentral untuk mengurangi fluktuasi kurs. Intervensi bank sentral dapat berupa mengurangi fluktuasi harian (smoothing out daily fluktuations), “cenderung melawan angin” (learning againts the wind), dan terlambat tak resmi (unofficial pegging). Sistem mengambang terkendali ini sering pula disebut dirty float. Dalam kebijakan pengurangan fluktuasi harian, pemerintah mencoba mempersempit fluktuasi kurs melalui pasar dengan menjual atau membeli mata uang domestik. Apabila diperkirakan akan terjadi apresiasi, pemerintah akan menjual mata uang domestik di pasar uang. Demikian pula jika diperkirakan akan terjadi depresiasi, pemerintah akan membeli mata uang domestik. “Learning againts the wind” digunakan pemerintah untuk mencegah fluktuasi besar dalam jangka pendek dan jangka menengah agar tercipta kestabilan ekonomi bagi para eksportir dan importir. Sedangkan unofficial pegging digunakan untuk mengubah kurs tanpa melalui mekanisme pasar. Sebagai contoh, Jepang pernah menghambat ravaluasi yen karena takut akan menurunkan ekspor, Kebijakan ini tidak cocok untuk negara yang menganut sistem kurs tetap.

Sekian penulisan saya mengenai “Sisten Penentuan Kurs di Masing-Masing Negara” semoga bermanfaat untuk kalian yang membaca J

Refrensi:
http://economicwatcher.blogspot.com/2012/06/kurs-tetap-kurs-mengambang-bebas-kurs.html
PSSI VS Menpora

Sepakbola Indonesia selalu saja melahirkan konflik di bandingkan prestasi,ya..baru-baru ini kita dapat ketahui sepakbola Indonesia sedang mengalami konfik yang bergejolak sangat hebat akibat perselisihan antara PSSI dan Menpora.Ntah apa yang menjadi penyebab konflik tersebut ntah itu karna kepentingan pribadi antara ketua umum PSSI periode yang baru tahun 2015 ini dan Pak menpora karna kedua orang tersebut berasal dari sebuah partai politik yang mengakibatkan apakah ini merupakan kepentingan partai,?yang lagi-lagi sepakbola Indonesia di politisasi Atau mungkin ini demi kemajuan sepakbola Indonesia.?kita mungkin hanya bisa mengira-ngira sebab kita mungkin hanya sebagai penonton yang selalu di bodoh-bodohi oleh  2 kelompok tersebut.

Tetapi jika dari analisa saya sebagai penonton,pecinta,dan penikmat sepakbola Indonesia saya sagat setuju dengan apa yang dilakukan oleh menpora yang membekukan PSSI.

Sebab meurut saya kinerja PSSI sangatlah buruk terutama dalam membuat kompetisi sepakbola di Indonesia banyak sekali kasus-kasus yang terjadi mulai dari pengaturan skor,tidak dibayarkannya hasil hak siar ke sejumlah klub.

Sedangkan dari segi Timnas PSSI sangatlah kurang baik dalam memilih pelatih sebagai contoh Timnas U-23 yang jelas-jelas pelatihnya selalu memberikan kekalahan besar untuk timnas mulai dari kekalahan besar yang sangat memalukan dari Timnas Bahrain sebesar 10-0 dan hal itu terjadi lagi menimpa timnas U-23 kita di ajang SEA GAMES baru-baru ini dengan deretan kekalahan yang memalukan pertama kalah 4-2 dari Myanmar di babak grup lalu dari Thailand di babak semifinal (5-0) dan terakhir kekalahan dari Vietnam dalam perebutan mendali perunggu lagi-lagi kalah(5-0),

Sedangkan pelatih yang membawa Indonesia berprestasi seperti contohnya pelatih timnas U-19 dulu Indra Sajfri di pecat padahal dia sudah membawa Indonesia juara piala AFF U-19 dan membawa Indonesia ke putaran final piala Asia U-19 walaupun pada akhirya gagal setidaknya ia lebih baik dan pantas di pertahankan

Ini kah hasil dari PSSI.?

Ah..mungkin ini tidak bisa dibilang hasil PSSI tapi ini merupakan kebobrokan dan jeleknya PSSI
Selain itu banyak sekali mafia-mafia di dalamnya yang selalu melakukan pengaturan skor ataupun menjual negara dalam ajang International.

Penjualan negara.?ya...baru-baru ini muncul berita ada orang yang melapor saat SEA GAMES 2015 kemarin telah terjadi pengaturan skor yang dilakukan pihak PSSI dengan cara menjual negara ntah berita itu benar ata tidak namun jika benar lagi-lagi organisasi kita hanya sebagai budak dalam dunia sepakbola hanya demi uang.

Buntut konflik PSSI dan Menpora sepakbola Indonesia mengakibatkan lahirnta sanksi dari federasi sepakbola dunia yaitu FIFA dengan tidak diperbolehkannya Indonesia mengikuti ajang internasional di bawah naungan FIFA dan tidak memperbolehkan kompetisi nasional berjalan.

Kompetisi nasional tidak diperbolehkan berjalan mengakibatkan banyak pemain sepakbola menganggur dan kehilangan mata pencaharian tetapi kejadian tersebut bukanlah hal baru bagi Indonesia sebab kompetisi berjalan pun banyak klub yang tidak mampu membayar pemainnya sehingga banyak kejadian gaji pemain yang menunggak  yang mengakibatkan pemain tidak mendapatkan penghasilan akibat klub-klub di Indonesia belum bisa profesional dalam mengalokasikan biaya operasionalnya  bahkan sampai ada yang meninggal yang selalu dialami pemain asing yang bermain di Indonesia akibat gajinya tidak dapat dibayar oleh pihak klub.

PSSI sebagai federasi sepakbola Indonesia seharusnya dapat menyeesaikan masalah tersebut tidak hanya memikirkan untuk memperkaya diri sendiri dari para anggotanya.

Dan itulah yang membuat saya lebih codong membela Menpora dalam konflik ini sebab tujuan Menpora bukan untuk makin menjelekan sepakbola Indonesia namun untuk memajukan sepakbola Indonesia,menciptakan kompetisi dan klub yang profesional agar tidak ada lagi masalah gaji yang menunggak.

Sebelumnya disini saya tidak memihak ke siapa pun dan saya tidak ingin menjelek-jelekan dari salah satu mereka dalam penulisan saya tetapi saya hanya ingin menuangkan apa yang ada di pikiran saya terhadap konflik tersebut dan terlebih apa yang saya tuangkan dalam penulisan ini adalah fakta-fakta yang ada yang telah saya lihat dan saya amati meski hanya melalui layar kaca televisi.

Saya berharap konflik PSSI dan Menpora dapat selesai dengan cepat agar kompetisi dapat berjalan,pemain menjadi sejahtera dan Timnas dapat berprestasi

Jayalah Indonesiaku...