JANGAN LUPA FOLLOW BLOG SAYA UNTUK SELALU MENDAPATKAN UPDATE TENTANG ILMU-ILMU PENGETAHUAN UNTUK BAHAN REFRENSI ANDATERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG DI BLOG INI

Minggu, 21 Juni 2015

Bagaimana BI Membuat Kebijakan Moneter Agar Menjaga Nilai Rupiah Tetap Stabil Terhadap Kurs

Masih ingat krisis moneter tahun 97-98 ? Pasti sebagian dari kita masih ingat dan pernah merasakan dampak krisis itu. Pengalaman pahit bukan ? Saya masih ingat krisis moneter itu berubah menjadi krisis keuangan yang parah dan berakhir dengan krisis ekonomi dengan sebuah drama akhir krisis politik yang berkesudahan dengan suksesi Orde baru menuju Orde Reformasi.

Pil Pahit sebagai Obat
Krisis moneter 97-98, lebih sering disingkat krismon. Terjadi diawal juli 1997 . Dimulai dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar AS. Rupiah terus merosot dan akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1997 dengan terpaksa sebagai konsekuensi dari krisis moneter. Bank Indonesia(BI) membebaskan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing terutama dollar AS mengikuti fluktuasi pasar uang internasional. (free floating) menggantikan sistem managed floating yang sudah dianut pemerintah sejak devaluasi oktober 1978. Ini berarti BI sudah tidak lagi melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk menopang nilai tukar rupiah. Setelah itu rupiah benar benar terjun (naik) bebas dari Rp 2,450 per dolar AS pada juni 1997 menjadi Rp 13,513 per dolar AS pada akhir januari 1998.
Krisis moneter 97-98 juga membuat sektor perbankan tertekan hebat, bunga bank meroket tinggi. Akibatnya saat itu banyak bank kollaps dan berakhir di likuidasi sebanyak 16 dan 38 bank lainnya dibekukan izinnya . Selain kollaps lebih banyak lagi bank yang jatuh sakit sebanyak hingga harus masuk badan penyehatan bank nasional. Sektor keuangan benar benar tak stabil, intermediasi bank tak jalan, angka kecukupan modal (CAR) juga melorot.Hingga pemerintah dan BI harus pontang panting melakukan suntikan dana (Bailout) agar bank agar tetap bisa beroperasi.
Kisah itu sudah 17 tahun lewat. Kini tak ada lagi yang ingin krisis itu datang kembali. Semua pihak, Bank Indonesia, pemerintah, otoritas keuangan , DPR, sektor swasta hingga masyarakat umum berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Melalui perannya masing masing tentunya. Cukup sudah krisis moneter 97-98 sebagai pil pahit yang menjadi obat bagi kesembuhan dan kemajuan perekonomian Indonesia dimasa yang akan datang 
Sedia Payung Sebelum Hujan
Pepatah itu sangat tepat digunakan pada sektor keuangan . Perkembangan keuangan global di seluruh muka bumi ini turut mempengaruhi sektor keuangan di dalam negeri. Imbas gelombang yang terjadi di nun jauh di Amerika Serikat akan menggoyang sistem keuangan nasional. Naiknya suku bunga di Federal Reserve ( bank sentralnya AS) mampu mempengaruhi suku bunga di Indonesia. Itu artinya sistem keuangan sangat dipengaruhi stabilitas keuangan dunia. Nah,tinggal daya tahan dan daya kelola krisis kita yang perlu diperkuat.
Sebelum krisis datang maka sistem keuangan Indonesia harus sudah mencapai titik titik aman yang sudah diperhitungkan secara fixed sesuai standarisasi yang telah dihitung dan diuji.
Maka menyediakan payung yang cukup kuat dan handal adalah sebuah kewajiban kalau tak ingin kondisi ketidak stabilan sistem keuangan terjadi, seperti ini situasi yang akan dialami bila terjadi ketidak stabilan sistem keuangan :
· Transmisi kebijakan moneter tidak berjalan normal, maka kebijakan moneter juga tidak  
   efektif
· Fungsi intermediasi tidak on the track , tidak berfungsi normal. Akibatnya alokasi dana
  menjadi salah sasaran alias tidak tepat dan ujungnya menghambat pertumbuhan ekonomi.
· Untrusts, ketidakpercayaan publik terhadap sistem keuangan yang akan diikuti dengan
  kepanikan para investor untuk menarik dananya hingga timbul masalah kesulitan likuiditas.
· Biaya penyelamatan itu sangat mahal . Krisis pada sistem keuangan sistemik akan
  menyedot dana yang sangat besar. Lebih baik mencegah daripada mengobati, bukan?
Memang sih, stabilitas sistem keungan kita saat ini aman . Dengan parameter likuiditas dan resiko perbankan Indonesia yang masih terkendali . Bank Indonesia melalui rilis resminya memberikan sinyal positif terhadap perbankan Indonesia. Pada juli 2014 ini angka kecukupan modal (CAR) masih tinggi , yakni sebesar 19,39 % jauh diatas ambang batas minimus sebesar 8 %. Juga angka rasio kredit bermasalah (NPL) masih tetap dalam kisaran 2% dari standar yang ditetapkan 5%.
Keyakinan BI juga dikuatkan oleh hasil stress test terhadap kondisi permodalan bank. Berdasakan skenario perlambatan ekonomi yang cukup dalam, kenaikan suku bunga yang tinggi , penurunan aset pasar keuangan dan pelemahan nilai tukar, secara umum kondisi permodalan bank masih positif jauh diatas batas minimal yang ditetapkan.
Peran Bank Indonesia Pada Stabilitas Sistem Keuangan
Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai peran penting dan dominan. Menjaga stabilitas moneter tanpa menjaga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran) maka tak ada artinya sama sekali. Stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Keduamya saling kait mengait.
Hubungan Sistem SSK dan Sistem Moneter (sumber:bi.go.id)

Ada lima peran utama Bank Indonesia dalam stabilitas sistem keuangan, antara lain:
1. Menjaga Stabilitas Moneter, Bank Indonesia melalu instrumen suku bunga pada operasi pasar terbuka, BI menerapkan suku bunga yang pas agar roda perekonomian berjalan dinamis, terlalu ketat bisa mematikan , terlalu longgar juga bisa merusak. Bank Indonesia menerapkan kebijakan yang dinamakan inflamation targeting Framework .
2. Bank Indonesia mempunyai peran vital dalam membentuk lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Karena sektor perbankan adalah sektor paling dominan dalam sisten keuangan. Mekanisme yang digunakan adalah pengawasan dan regulasi yang efektif selain penegakan disiplin pasar melalui penegakan hukum (law enforcement). Terbuktti displin pasar akan mengokohkan stabilitas perbankan. Bank Indonesia saat ini sudah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
3. Bank Indonesia mempunyai kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Untuk menghindari gagal bayar (failure to settle) yang berakibat dampak berkelanjutan yang bisa menular (contagion risk) sehingga menimbulkan kegagalan sistemik maka Bank Indonesia sudah mengembangkan sistem Real Time Gross Settlement(RTGS) yang menjamin keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai pemegang otoritas sistem pembayaran. Bank Indonesia handal dalam mengidentifikasi resiko potensial dalam sistem pembayaran.
4. Bank Indonesia dalam fungsi riset dan pemantauan dapat melakukan pemantauan secara macroprudential. Memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada sistem keuangan. Hasil riset yang dihasilkan BI bisa menjadi rujukan dan rekomendasi bagi otoritas terkait.
5. Bank Indonesia mempunyai fungsi sebagai jaring pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort ( LoLR). Fungsi ini adalah peran tradisional Bank Indonesia dalam mengelola krisis guna menghindari krisis sistem keuangan . Fungdi LoLR adalah menyediakan likuiditas bagi keadaan normal ataupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yangmenghadapi masalah pada likuiditas dan berpotensi memicu krisis yang bersifat sistemik. Fungsi LoLR ini diterapkan dengan ketat menghindari moral hazard yang dapat saja terjadi.
Kerangka Stabilitas Sistem Keuangan
Kerangka Tugas SSK (sumber:bi.go.id)
Dalam penerapan kerja stabilitas sistem keuangan, tidak seluruh cakupan kerja di bawah wewenang Bank Indonesia. Menjaga stabilitas keuangan terkait sebuah sistem . Karena berbentuk sistem diperlukan kerangka kerjasama dengan lembaga terkait yaitu pemerintah dan otoritas jasa keuangan (LPS dan OJK).
Kerangka kerjasama ini agar tidak terjadi duplikasi, overlapping, gesekan kepentingan dari lembaga terkait. Lebih jelasnya simak ulasan singkatnya, yuk...
Visi:
· Mencapai dan memelihara stabilitas harga dengan memelihara stabilitas moneter dan
  stabilitas sistem keuangan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan
Tujuan :
· Menciptakan sistem keuangan nasional yang sehat dan stabil. Didukung oleh stabilitas
   makroekonomi, efisiensi pasar keuangan, prudensial lembaga keuangan, efektifitas
   pengawasan dan kehandalan infrastruktur pasar keuangan
Strategi :
1. Koordinasi dan kerjasama
a. Lembaga Pengawas Sistem Keuangan (OJK dan LPS)
b.Pemerintah (Kementerian Keuangan )
c. Forum Stabilitas Sistem Keuangan (FSSK) dalam Commitee
2. Pemantauan
a, Sistem diteksi dini
b. Indikator makroekonomi
c.Indikator Microprudensial
3. Pencegahan Krisis
a.Jaring Pengaman (LoLR, Asuransi Simpanan)
b.Kebijakan moneter
4. Manajemen Krisis
a.Kerangka peraturan
b.Tindakan Pengawasan
c.Arsitektur Keuangan.
sumber:www.bi.go.id

Itulah semua kebijakan yang diambil bank Indonesia dalam menjaga kestabilisasi nilai rupiah terhadap kurs dan agar tidak mengulangi kejadian 17 tahun yang lalu dimana Indonesia di landa krisis akibat terjadinya hyper inflasi yang sangat hebat.

Semoga bermanfaat penulisan saya untuk kalian J


sumber:www.bi.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar