Bagaimana BI Membuat Kebijakan
Moneter Agar Menjaga Nilai Rupiah Tetap Stabil Terhadap Kurs
Masih ingat krisis
moneter tahun 97-98 ? Pasti sebagian dari kita masih ingat dan pernah merasakan
dampak krisis itu. Pengalaman pahit bukan ? Saya masih ingat krisis moneter itu
berubah menjadi krisis keuangan yang parah dan berakhir dengan krisis ekonomi
dengan sebuah drama akhir krisis politik yang berkesudahan dengan suksesi Orde
baru menuju Orde Reformasi.
Pil Pahit sebagai Obat
Krisis moneter 97-98,
lebih sering disingkat krismon. Terjadi diawal juli 1997 . Dimulai
dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar AS.
Rupiah terus merosot dan akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1997 dengan terpaksa
sebagai konsekuensi dari krisis moneter. Bank Indonesia(BI) membebaskan nilai
tukar rupiah terhadap valuta asing terutama dollar AS mengikuti fluktuasi pasar
uang internasional. (free floating) menggantikan sistem managed
floating yang sudah dianut pemerintah sejak devaluasi oktober 1978.
Ini berarti BI sudah tidak lagi melakukan intervensi di pasar valuta asing
untuk menopang nilai tukar rupiah. Setelah itu rupiah benar benar terjun (naik)
bebas dari Rp 2,450 per dolar AS pada juni 1997 menjadi Rp 13,513 per dolar AS
pada akhir januari 1998.
Krisis moneter 97-98
juga membuat sektor perbankan tertekan hebat, bunga bank meroket tinggi.
Akibatnya saat itu banyak bank kollaps dan berakhir di likuidasi sebanyak 16
dan 38 bank lainnya dibekukan izinnya . Selain kollaps lebih banyak lagi bank
yang jatuh sakit sebanyak hingga harus masuk badan penyehatan bank nasional.
Sektor keuangan benar benar tak stabil, intermediasi bank tak jalan, angka
kecukupan modal (CAR) juga melorot.Hingga pemerintah dan BI harus pontang
panting melakukan suntikan dana (Bailout) agar bank agar tetap bisa beroperasi.
Kisah itu sudah 17
tahun lewat. Kini tak ada lagi yang ingin krisis itu datang kembali. Semua
pihak, Bank Indonesia, pemerintah, otoritas keuangan , DPR, sektor swasta
hingga masyarakat umum berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Melalui perannya masing masing tentunya. Cukup sudah krisis moneter 97-98
sebagai pil pahit yang menjadi obat bagi kesembuhan dan kemajuan perekonomian
Indonesia dimasa yang akan datang
Sedia Payung Sebelum
Hujan
Pepatah itu sangat
tepat digunakan pada sektor keuangan . Perkembangan keuangan global di seluruh
muka bumi ini turut mempengaruhi sektor keuangan di dalam negeri. Imbas
gelombang yang terjadi di nun jauh di Amerika Serikat akan menggoyang sistem
keuangan nasional. Naiknya suku bunga di Federal Reserve ( bank sentralnya AS)
mampu mempengaruhi suku bunga di Indonesia. Itu artinya sistem keuangan sangat
dipengaruhi stabilitas keuangan dunia. Nah,tinggal daya tahan dan daya kelola
krisis kita yang perlu diperkuat.
Sebelum krisis datang
maka sistem keuangan Indonesia harus sudah mencapai titik titik aman yang sudah
diperhitungkan secara fixed sesuai standarisasi yang telah
dihitung dan diuji.
Maka menyediakan
payung yang cukup kuat dan handal adalah sebuah kewajiban kalau tak ingin
kondisi ketidak stabilan sistem keuangan terjadi, seperti ini situasi yang akan
dialami bila terjadi ketidak stabilan sistem keuangan :
· Transmisi kebijakan
moneter tidak berjalan normal, maka kebijakan moneter juga tidak
efektif
efektif
· Fungsi intermediasi
tidak on the track , tidak berfungsi normal. Akibatnya alokasi
dana
menjadi salah sasaran alias tidak tepat dan ujungnya menghambat pertumbuhan ekonomi.
menjadi salah sasaran alias tidak tepat dan ujungnya menghambat pertumbuhan ekonomi.
· Untrusts,
ketidakpercayaan publik terhadap sistem keuangan yang akan diikuti dengan
kepanikan para investor untuk menarik dananya hingga timbul masalah kesulitan likuiditas.
kepanikan para investor untuk menarik dananya hingga timbul masalah kesulitan likuiditas.
· Biaya penyelamatan
itu sangat mahal . Krisis pada sistem keuangan sistemik akan
menyedot dana yang sangat besar. Lebih baik mencegah daripada mengobati, bukan?
menyedot dana yang sangat besar. Lebih baik mencegah daripada mengobati, bukan?
Memang sih, stabilitas
sistem keungan kita saat ini aman . Dengan parameter likuiditas dan resiko
perbankan Indonesia yang masih terkendali . Bank Indonesia melalui rilis
resminya memberikan sinyal positif terhadap perbankan Indonesia. Pada juli 2014
ini angka kecukupan modal (CAR) masih tinggi , yakni sebesar 19,39 % jauh
diatas ambang batas minimus sebesar 8 %. Juga angka rasio kredit bermasalah
(NPL) masih tetap dalam kisaran 2% dari standar yang ditetapkan 5%.
Keyakinan BI juga
dikuatkan oleh hasil stress test terhadap kondisi permodalan
bank. Berdasakan skenario perlambatan ekonomi yang cukup dalam, kenaikan suku
bunga yang tinggi , penurunan aset pasar keuangan dan pelemahan nilai tukar,
secara umum kondisi permodalan bank masih positif jauh diatas batas minimal yang
ditetapkan.
Peran Bank Indonesia
Pada Stabilitas Sistem Keuangan
Bank Indonesia sebagai
bank sentral mempunyai peran penting dan dominan. Menjaga stabilitas moneter
tanpa menjaga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran) maka
tak ada artinya sama sekali. Stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan
adalah dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Keduamya saling kait mengait.
Hubungan Sistem SSK dan Sistem Moneter
(sumber:bi.go.id)
Ada lima peran utama
Bank Indonesia dalam stabilitas sistem keuangan, antara lain:
1. Menjaga Stabilitas
Moneter, Bank Indonesia melalu instrumen suku bunga pada operasi pasar terbuka,
BI menerapkan suku bunga yang pas agar roda perekonomian berjalan dinamis,
terlalu ketat bisa mematikan , terlalu longgar juga bisa merusak. Bank
Indonesia menerapkan kebijakan yang dinamakan inflamation targeting
Framework .
2. Bank Indonesia
mempunyai peran vital dalam membentuk lembaga keuangan yang sehat, khususnya
perbankan. Karena sektor perbankan adalah sektor paling dominan dalam sisten
keuangan. Mekanisme yang digunakan adalah pengawasan dan regulasi yang efektif
selain penegakan disiplin pasar melalui penegakan hukum (law enforcement).
Terbuktti displin pasar akan mengokohkan stabilitas perbankan. Bank Indonesia
saat ini sudah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi
Basel II.
3. Bank Indonesia
mempunyai kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Untuk
menghindari gagal bayar (failure to settle) yang berakibat dampak
berkelanjutan yang bisa menular (contagion risk) sehingga menimbulkan
kegagalan sistemik maka Bank Indonesia sudah mengembangkan sistem Real
Time Gross Settlement(RTGS) yang menjamin keamanan dan kecepatan sistem
pembayaran. Sebagai pemegang otoritas sistem pembayaran. Bank Indonesia handal
dalam mengidentifikasi resiko potensial dalam sistem pembayaran.
4. Bank Indonesia
dalam fungsi riset dan pemantauan dapat melakukan pemantauan secara macroprudential.
Memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential
shock) yang berdampak pada sistem keuangan. Hasil riset yang dihasilkan BI
bisa menjadi rujukan dan rekomendasi bagi otoritas terkait.
5. Bank Indonesia
mempunyai fungsi sebagai jaring pengaman sistem keuangan melalui fungsi bank
sentral sebagai lender of the last resort ( LoLR). Fungsi ini
adalah peran tradisional Bank Indonesia dalam mengelola krisis guna menghindari
krisis sistem keuangan . Fungdi LoLR adalah menyediakan likuiditas bagi keadaan
normal ataupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yangmenghadapi
masalah pada likuiditas dan berpotensi memicu krisis yang bersifat sistemik.
Fungsi LoLR ini diterapkan dengan ketat menghindari moral hazard yang dapat
saja terjadi.
Kerangka Stabilitas
Sistem Keuangan
Kerangka Tugas SSK (sumber:bi.go.id)
Dalam penerapan kerja
stabilitas sistem keuangan, tidak seluruh cakupan kerja di bawah wewenang Bank
Indonesia. Menjaga stabilitas keuangan terkait sebuah sistem . Karena berbentuk
sistem diperlukan kerangka kerjasama dengan lembaga terkait yaitu pemerintah
dan otoritas jasa keuangan (LPS dan OJK).
Kerangka kerjasama ini
agar tidak terjadi duplikasi, overlapping, gesekan kepentingan dari lembaga
terkait. Lebih jelasnya simak ulasan singkatnya, yuk...
Visi:
· Mencapai dan memelihara
stabilitas harga dengan memelihara stabilitas moneter dan
stabilitas sistem keuangan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan
stabilitas sistem keuangan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan
Tujuan :
· Menciptakan sistem
keuangan nasional yang sehat dan stabil. Didukung oleh stabilitas
makroekonomi, efisiensi pasar keuangan, prudensial lembaga keuangan, efektifitas
pengawasan dan kehandalan infrastruktur pasar keuangan
makroekonomi, efisiensi pasar keuangan, prudensial lembaga keuangan, efektifitas
pengawasan dan kehandalan infrastruktur pasar keuangan
Strategi :
1. Koordinasi dan
kerjasama
a. Lembaga Pengawas
Sistem Keuangan (OJK dan LPS)
b.Pemerintah
(Kementerian Keuangan )
c. Forum Stabilitas
Sistem Keuangan (FSSK) dalam Commitee
2. Pemantauan
a, Sistem diteksi dini
b. Indikator
makroekonomi
c.Indikator
Microprudensial
3. Pencegahan Krisis
a.Jaring Pengaman
(LoLR, Asuransi Simpanan)
b.Kebijakan moneter
4. Manajemen Krisis
a.Kerangka peraturan
b.Tindakan Pengawasan
c.Arsitektur Keuangan.
sumber:www.bi.go.id
Itulah semua
kebijakan yang diambil bank Indonesia dalam menjaga kestabilisasi nilai rupiah
terhadap kurs dan agar tidak mengulangi kejadian 17 tahun yang lalu dimana
Indonesia di landa krisis akibat terjadinya hyper inflasi yang sangat hebat.
Semoga bermanfaat penulisan saya untuk kalian J
sumber:www.bi.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar